Gang Firaun Digrebek Kakak Adik Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara

/ Rabu, 11 Oktober 2023 / 08.28

Batubara. Topinformasi.com
Sat Res Narkoba Polres Batubara kembali melaksanakan gerebek kampung narkoba (GKN) di Gang Firaun Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara pada Senin 9/10/2023 sekira pukul 13 Wib.

Giat gerebek kampung narkoba dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Sastrawan Tarigan, didampingi KBO Iptu P. Tambah, Kanit I Ipda Kriswanto, dan Kanit II Ipda Archen, beserta anggota berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Usman (30), dan seorang perempuan bernama Ana (37) yang keduanya warga Gang Firaun, Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti 7 paket plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika jenis shabu berat brutto 7,75 gram, 1 unit Handphone merk Vivo, 1 dompet kecil berisikan 50 lembar plastic klip kosong, dan 1 buah skop serta uang tunai Rp. 325.000 hasil dari penjualan sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Batubara Sastrawan Tarigan menjelaskan, dalam giat GKN Satreskoba berhasil meringkus Usman yang sedang berada di pekarangan rumah. Pada saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan dengan cara meronta-ronta, kemudian kakak kandungnya bernama Ana berupaya menarik tangan petugas yang hendak memborgol pelaku. Namun personil berhasil memborgol tangan pelaku dan kemudian dilakukan penggeledahan, dari saku tersangka ditemukan barang bukti tersebut diatas."jelasnya.

Kemudian masyarakat yang berada di TKP juga berusaha membantu tersangka dengan cara menghalangi petugas pada saat akan membawa pelaku, namun akhirnya pelaku bersama kakaknya (Ana) dapat di amankan. 

Pada saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut didapatnya dari Inas Doyok yang merupakan Bandar yang menjadi target GKN.

Menurut keterangan pelaku, saat dilakukan penangkapan terhadap dirinya, Inas Doyok sedang berdampingan dengan dirinya, namun pada saat penangkapan, Inas Doyok melarikan diri.

Selanjutnya pelaku bersama kakaknya, Ana beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Batubara guna proses penyelidikan dan penyidikan  lebih lanjut. Tutup Sastrawan. (dr
Komentar Anda

Berita Terkini