TOPINFORMASI.COM,PALU_Dalam rangka menaikkan Status Kota Layak Anak (KLA) Kota Palu dari tingkat Pratama menuju Madya, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palu, Rabu,(6/9).
Bimtek tersebut merupakan tindak lanjut dari persiapan Kota Palu menaikkan status Kota Layak Anak menjadi tingkat Madya setelah berhasil mendapatkan gelar KLA tingakt Pratama beberapa waktu silam.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ibu Wakil Walikota Palu, Reny A. Lamadjido, dengan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu, Yudhi Riany Firman.
“Sebagai orang tua ya kita ini mesti memahami betul bagaimana anak, dan jauga tahu cara mengasuhnya dengan tepat karena anak itu belum tentu sama dengan kita pribadinya, oleh kareana itu bimtek KHA ini selain tujuan kita menciptakan kota Palu menjadi layak anak tingkat madya yang lebih memenuhi lagi hak-hak anak kita juga dapat belajar menjadi orang tua yang baik untuk anak-anak kita,” urai Renny dalam sambutannya.
Dalam kegiatan ini peserta diberikan pelatihan terkait tugas dan fungsi dari setiap Klaster dalam Konvensi Hak Anak yang terdapat 5 klaster, kemuadian di ujung pemaparan materi tersebut diadakan diskusi antar peserta untuk menentukan rencana inovasi layanan terbaru yang dijalan disetiap klaster. Dimana inovasli layanan itulah yang nantikan akan dinilai dalam verifikasi KLA ditahun yang akan datang.
LPKA Palu, yang masuk dalam Klaster lima (V) gugus tuags tersebut yang mebahas tentang perlindungan khusus bagi anak, akan berperan dalam pemenuhan hak dan pembinaan kepada anak-anak yang berhadapan dengan Hukum.
“Kami di Klaster V untuk KLA ini dipastika kedepan akan memasukkan bebrapa inovasi kami ya dari LPKA yang kita susun sebagai program anak binaan, beberapa di anaranya ada Anak mengunjugi perpustakaan, keterampilan Pramuka ABH yang berhadil lolos ke Raimuna Nasional, serta Peta Sunan sebagai bagian layanan Integrasi untuk Anak Binaan /ABH,” jelas Surianto, Staf Pembinaan, yang mewakili LPKA Palu pada pelatihan tersebut.
Mety, selaku pembawa materi tersebut mengatakan bahwa pelatihan yang sedang dijalankan ini juga masuk dalam Indikator penilaian KLA.
“Hadirnya kita semua disini tidak lain untuk mewujudkan kemajuan kota kecintaan kita bersama ini Kota Palu sebagai kota yang benar-benar layak untuk anak, Pelatihan yang kita jalani sekarang juga dalam indicator penilaian KLA yakni diamana setiap instansi pemerintah pusat daerah yang menanagani masalah anak telah dilatih Konvensi Hak Anak,” terangnya.
Selain OPD dan institusi pemerintah terkait yang menangani anak, kegiatan yang berlangasung selama dua hari ini, dari 5-6 September 2023 juga diikutandili oleh Yayasan Sikola Mombine dan Wahana Visi sebagai fasilitator dari kegiatan ini.
HUMAS LPKA PALU