Doa Massa Garansi Berisi Dukungan dan Kutukan Terkait Penanganan Kasus korupsi BTN Cabang Medan senilai 39,5 milliar

/ Kamis, 20 Juli 2023 / 20.00
 MEDAN, TOPINFORMASI.COM, Massa pimpinan pusat (PP) Gerakan Rakyat Anti diskriminasi (Garansi) menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan, Kamis (20/7/2023). Mereka mendesak Kejatisu segera melimpahkan ke pengadilan kasus dugaan korupsi 4 pejabat BTN yang sudah lama ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum berorasi, massa mahasiswa dan aktivis antikorupsi itu terlebih dahulu menggelar doa untuk para insan Adhyaksa. Mereka mendoakan agar para jaksa di Kejatisu diberi kesehatan dan kekuatan dalam menegakkan hukum yang berkeadilan, berkepastian dan berkemanfaatan. Namun, jika para jaksa  tidak tegak lurus dalam menegakkan hukum, massa mendoakan agar Tuhan Yang Maha Kuasa melaknatnya sampai tujuh turunan. Karena itulah, demi penegakan hukum massa Garansi mendesak Kejatisu segera menahan dan melimpahkan kasus 4 pejabat BTN tersangka korupsi bermodus kredit macet sebesar Rp 39,5 miliar itu ke pengadilan. 

#DOA DUKUNGAN DAN KUTUKAN#

Doa massa Garansi itu sungguh menyentuh hati. Doa yang disampaikan di hadapan para jaksa tersebut, berisi dukungan dan kutukan.

"Kami bermohon pada-Mu Ya Allah, berilah kekuatan, berilah kesehatan, kepada jaksa jaksa yang ada di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, agar mereka bisa menegakkan hukum tegak lurus berkeadilan di Sumatera Utara. Ya Allah, jika mereka melakukan tebang pilih dan pilih kasih dalam penegakan hukum atau melakukan persekongkolan jahat, laknat mereka ya Allah sampai tujuh turunan," demikian doa Ketua pimpinan pusat(PP) Garansi , Sukri Soleh Sitorus, diamini massa aksi.

Usai berdoa, massa Garansi pun berorasi. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain mendesak Kejatisu segera melakukan penahanan terhadap 4 pejabat BTN tersangka korupsi berbalut kredit macet itu, agar tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Soalnya, salah seorang tersangka, Mujianto yang sudah divonis 9 tahun penjara oleh Mahkamah Agung, dilaporkan telah melarikan diri.

#KEJATISU: PASTI DILIMPAHKAN KE PENGADILAN#

Massa Garansi diterima bagian Penkum Kejatisu, Elisabeth, Yuliana dan Wanju.  "Terimakasih kepada teman-teman Garansi atas kehadirannya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang telah menyampaikan  informasinya dan saran dukungannya terkait kasus kredit macet yang menjerat 4 oknum pejabat BTN Cabang Medan," tutur Elisabeth kepada massa aksi.

Menurut Elisabeth, kasus dugaan korupsi di BTN Cabang Medan pasti akan dilimpahkan ke pengadilan. "Itu (kasus BTN) sudah proses tahap pemberkasan. Bersabar saja karena tim masih mengumpulkan bukti-bukti, karena ini korupsi yang sudah ada 3 tersangka yang sudah putus. Jadi, terkait korupsi yang ada unsur ada plat merahnya harus berhati-hati dalam tahap proses pemberkasannya. Jadi adek-adek sabar saja, pasti akan dilimpahkan ke pengadilan," tutur Elisabeth kepada massa.

Elisabeth mengaku kasus korupsi kredit macet di BTN Medan, penanganannya dipantau oleh pusat (Kejagung).
"Dan kita pun dipantau oleh pusat terkait penanganan ini. Ada sistem prosedur yang harus dilalui untuk melakukan penahanan, tapi tetap dipantau walau dia tidak ditahan. Ada wajib lapor yang harus dilaluinya dan ada tim-tim yang memantau keberadaannya," paparnya.

#SEMPAT BERDEBAT MINTA GARANSI#

Masa aksi sempat berdebat dengan  perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. "Siapa yang menggaransi 4 orang oknum pejabat BTN Cabang Medan ini tidak melarikan dari atau menghilangkan barang bukti? ucap massa aksi.

"Yang namanya hidup bermanusia tidak ada yang bisa menjamin," jawab Elisabet

Massa aksi bersikeras agar tersangka 4 oknum pejabat BTN Cabang Medan segera dilakukan penahanan.

"Kejaksaan digaji negara untuk menegakkan hukum. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut. Segera berikan kepastian hukum! Boleh dong publik curiga dengan Kejaksaan? Jangan hilangkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Tinggi Sumut," ucap Sukri Sitorus.

"Oke terimakasih, tapi jangan kami dicurigai  juga, karena kami sudah bekerja," jawabnya.

"Wajar dong  publik curiga. Ibu bekerja digaji oleh negara uang rakyat," debat perwakilan massa.

"Sama, kami juga bayar pajak, sama-sama bayar pajak kita semua. Berikan kami kesempatan untuk membuktikan, kan semua ada waktunya," sebut Elisabeth staf Penkum Kejatisu.

"Ini persolan sudah berlarut, kami minta segera tahan 4 tersangka oknum pejabat BTN Cabang Medan. Kami harap ini (penahanan 4 tersangka) sebagai kado untuk Rakyat Sumatera Utara di usia 63 tahun Adhyaksa," tutur massa.

"Terimakasih buat sarannya. Itu nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan biar pimpinan nanti yang akan mengambil sikap," tutupnya. 

#KACAB BTN: KASUS DISERAHKAN KE KEJATISU#

Usai dari Kejatisu, massa Garansi bergerak ke Kantor BTN Jalan Pemuda Medan. Massa diterima Kepala Bank BTN Cabang Medan, Charly Tambunan. 

"Kami menghormati hukum masalah kasus ini, dan kami sudah kordinasi dengan kantor pusat bahwa ini kami serahkan seluruhnya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," ucap Charly Tambunan menanggapi persoalan kasus kredit macet Rp. 39,5 miliar yang didemo massa Garansi.


Dalam kesempatan itu, massa Garansi meminta pimpinan BTN Medan untuk tidak lagi terjerat dalam kasus yang sama. "Kami tegaskan kepada BTN Cabang Medan, ke depan jangan ada lagi oknum-oknum pejabat BTN melakukan korupsi, segera evaluasi internal pejabat BTN Cabang Medan. Sewajibnya BTN Cabang Medan merealisasikan sebagai mana program menteri BUMN Erick Thohir "bersih-bersih BUMN," tutup Sukri Sitorus.

Setelah menyampaikan aspirasinya, massa aksi perlahan membubarkan diri dengan tertib. 
Komentar Anda

Berita Terkini