KAKANWIL KEMENKUMHAM SULTENG LANTIK 3 PENYIDIK PNS PADA PEMDA BANGGAI DAN SIGI SERTA 1 PRANATA KEUANGAN

/ Senin, 10 April 2023 / 19.37
TOPINFORMASI.COM,PALU_Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir lantik 3 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipili pada Pemerintah Daerah Banggai dan Sigi serta 1 orang Pranata Keuangan, senin, (10/4) siang.

Adapun keempat pegawai tersebut, Arwin Mariadjang dan Hepri Santo Malota (Penyidik PNS) pada Pemda Kabupaten Banggai, Fatmawati Irna Jaya (Penyidik PNS) pada Pemda Kabupaten Sigi, serta Indah Bela Pratiwi (Pranata Keuangan APBN) pada Kanwil Kemenkumham Sulteng. Keempatnya dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Dengan turut dihadiri oleh para Kepala Divisi, perwakilan Pemda Kabupaten Banggai dan Sigi, perwakilan Kepolisian Resor Kota Palu, serta para pejabat Administrator dan Pengawas dilingkup Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kakanwil menekankan agar para pegawai yang dilantik dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, dirinya juga meminta agar tata nilai BerAKHLAK yang telah diamanatkan oleh Presiden RI senantiasa menjadi core values dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Kami berharap bahwa kewenangan sebagai penyidik yang sekarang ini, telah saudara emban adalah merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya demi tegaknya Supremasi Hukum yang berkeadilan, demi kemaslahatan masyarakat.,” pesan Kakanwil kepada para penyidik PNS.
Sementara itu, kepada PNS jabatan fungsional pranata keuangan APBN yang baru dilantik, Kakanwil berharap agar dalam pelaksanaan tugasnya dapat memberikan kinerja terbaik dengan dibuktikan pengelolaan keuangan yang profesional dan akuntabel.
“Semoga hal ini menjadi pertanda yang baik sehingga dapat di ikuti dengan pengangkatan jabatan fungsional pranata keuangan APBN yang lain kedepannya. Sehingga dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih professional dan akuntabel,” imbuh Kakanwil.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG
Komentar Anda

Berita Terkini