TOPINFORMASI.COM,Batu Bara - Tidak terima dilarang bawa cewek pemilik rumah, Susana, Warga Desa Bagan Arya, Kecamatan Tanjung Tiram, disiram bensin bersama anaknya yang masih bayi. Pelaku Amar warga yang sama juga nekad membakar korban yang sudah janda bersama sang bayi.
Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Jhon Tarigan, membenarkan peristiwa tersebut dan pelaku kini telah ditangkap. Kamis (02/03/2023).
"Pelaku Muammar alias Amar telah ditangkap dan masih diinterogasi di Unit PPA," sebut Kasat Reskrim.
Penyiraman bensin terjadi Senin (13/02) sekira pukul 20.00. Wib di rumah korban.
"Dari keterangan korban, pelaku tidak terima di tegur agar tidak lagi membawa ceweknya kerumah korban. Pelaku sempat pulang dan selang 30 menit datang lagi membawa satu botol bensin dengan korek api," ungkap Kasat.
Pelaku langsung masuk kerumah korban dan menyiramnya dengan bensin disaat lagi sedang menyusui anaknya.
"Pelaku masuk ke kamar korban langsung menyiram bensin, tidak puas sampai disitu, Amar juga menonjok mata pelaku," jelas Kasat.
Terpisah, adik korban, Sahril, mengatakan, tidak hanya kakaknya, ibu kandungnya juga dipukul pelaku.
"Ibu saya berusaha merampas korek api yang hendak dinyalakan pelaku, tak terima dihalangi pelaku memukul bagian pundak. Mendengar suara ribut didalam, aku langsung masuk kerumah dan akhirnya sempat berantam dan bibir saya pecah kena tonjok," ujar Sahril.
Disebut Sahril, mereka sekeluarga masih tidak tenang ketika pelaku belum ditangkap, karena hampir setiap hari mengancam hendak bakar rumah.
"Setiap hari kami diteror pelaku, sambil teriak mau membakar kami sekeluarga," jelas Sahril.
Sahril juga mengucapkan terima kasih kepada Satreskrim Polres Batu Bara karena pelaku sudah ditangkap.
"Terima kasih kami kepada Pak Polisi yang telah menangkap pelaku, kini kami bisa tidur dengan nyaman. Terima kasih juga kepada wartawan yang telah membantu kami sekeluarga saat melapor ke Polres Batu Bara,'' ucap Sahril. (Plk)