Polres Labuhanbatu Diminta Usut Penyalahgunaan Bansos di Desa Bagan Bilah

/ Rabu, 19 Oktober 2022 / 12.19
LABUHANBATU-TOPINFORMASI.COM,Terungkap perangkat desa terdata sebagai penerima beberapa item bantuan sosial (bansos), Polres Labuhanbatu diminta usut carut marut bansos di Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Muhammad Azhar Harahap SH, aktifis pemerhati sosial Sumatera Utara meminta Polres Labuhanbatu melakukan pengusutan carut marut bansos di Desa Bagan Bilah. Sebab, menurutnya, disinyalir bansos di Desa Bagan Bilah diduga terindikasi penyimpangan bahkan, penyalahgunaan.

" Polres Labuhanbatu diminta segera usut carut marut bansos di Desa Bagan Bilah. Bansos didesa itu terindikasi penyimpangan bahkan, dugaan penyalahgunaan," tegas Azhar berharap Polres Labuhanbatu serius menindaklanjuti penyimpangan dan penyalahgunaan bansos tersebut.

Ia menjelaskan indikasi penyimpangan bahwa diketahui perangkat desa menerima beberapa item bansos. Sebab, katanya, sesuai kriteria bahwa perangkat desa tidak dibenarkan menerima bansos. Sementara, perangkat desa terdata sebagai penerima bansos sudah lama terjadi.

" Seharusnya, setelah diketahui terdata sebagai penerima bansos, perangkat desa membuat laporan pemberhentian sebagai penerima kepada petugas PKH, bukan malah sebaliknya mendiamkannya," sebutnya.

Dijelaskannya secara merinci, dugaan penyalahgunaan yaitu ditemukan yatu perangkat desa dengan sengaja menerima beberapa item bansos seperti BPNT, PKH, PBI-JK, BLT-BBM. Padahal, sesuai Peraturan Kemensos Nomor 13 Tahun 2011 menyebutkan perangkat deaa tidak dibenarkan menerima bantuan dimaksud.

" Jelas terindikasi penyalahgunaan bansos di Desa Bagan Bilah itu. Sebab, diketahui perangkat desa kenapa diterima. Polres Labuhanbatu harus mengusut bansos di desa itu," tegasnya.

Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki dalam menanggapi indikasi penyimpangan serta dugaan penyalahgunaan bansos di Desa Bagan Bilah menyatakan akan segera menindaklanjutinya. " Siap bang kami tindak lanjutin bang," jawabnya melalui WA, Rabu (16/10/2022).

Sebelumnya,terungkap bahwa perangkat desa beserta Kepala Dusun dan BPD Bagan Bilah terdata sebagai penerima beberapa item bantos. Ironinya, meskipun perangkat desa namun, beberapa item bansos tersebut tetap diterima.
Komentar Anda

Berita Terkini