Curi Motor ASN Digelandang Ke Satreskrim Polres Batubara

/ Jumat, 14 Oktober 2022 / 18.48

Batubara. Topinformasi.com
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon Tarigan didampingi Kanit Resum, lpda Manahan Siregar beserta anggota  telah menerima 2 (dua) tersangka orang pelaku pencurian sepeda motor (Sepmor), Jumat 14/10/2022.
 
Sebelumnya kedua pelaku diamankan Satreskrim Polsek Indrapura berdasarkan laporan korban Tionida Emmiwati Sianturi tanggal 11/10/2022 dengan Nomor : LP/B / 166 / X / 2022/ SPKT / POLSEK INDRAPURA/ POLRES BATU BARA / Polda Sumatera Utara.

Satu dari dua tersangka yakni Ok. Muhammad Kurnia Aryetta (30)) warga Dusun l Desa Tanah Itam Ulu yang merupakan oknum ASN di Pemkab Batubara. Sedangkan Ronal Siringoringo (37) warga Dusun Bilal Desa Sukaraja Kecamatan Air Putih Kab Batubara.

Hal tersebut dijelaskan AKP Jhon Tarigan didampngi Kanit Resum Ipda M Siregar pada Press Release Jumat 14/10/2022.

Kedua pelaku berinisial R Siringo Ringo (37) warga Bilal Sukaraja Kecamatan Air Putih Kab Batubara bersama Ok MK (36) Warga Dusun l Perkebunan Tanah Itam Ulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh Kab Batubara, beber Kasat.

Pencurian Sepmor itu pada minggu 2/10/2022 sekitar pukul 17.00 wib, korban pulang dari Tanjung Kubah membawak sepeda motor, ketika sampai rumah diparkiran dengan kunci masi tergantung, lalu korban masuk kedalam rumah, tak berselang lama korban keluar, dan melihat sepedah motornya sudah tidak ada, jelas Kasat

"Setelah dicari namun tidak ketemu, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indrapura. 

Lalu Tim Reskrim Polsek Indrapura melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan kedua pelaku curanmor tersebut, kemudian menyerahkan kedua tersangka dan barang bukti Ke Sat Reskrim Polres Batubara guna dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut, pungkas AKP Jhon Tarigan. (dr).




Komentar Anda

Berita Terkini