PERINGATI HAN 2022, KEPALA LPKA PALU SERAHKAN REMISI

/ Sabtu, 23 Juli 2022 / 12.59
TOPINFORMASI.COM,PALU_Seusai melaksanakan penandatangan Nota Kesepakatan bersama Forum Anak Kota Palu, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, serahkan Remisi Hari Anak (RAN) kepada Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas), Sabtu, (23/7), di Ruangan Serbaguna dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2022.
“Puji syukur hari ini sebanyak 16 orang Andikpas kami menerima RAN oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, semoga ini menjadi pembangkit semangat untuk anak-anakku semua sehingga dapat mengikuti pembinaan dengan lebih ceria lagi,” pesan Revanda, memberikan RAN.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala LPKA Palu turut didampingi oleh Taufik selaku Fasilitator Forum Anak Kota Palu sebagai mitra dalam pemenuhan hak kepada anak, serta Pejabat Struktural dan staf LPKA Palu.
Menurut Revanda, penyerahan RAN tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam hal memberikan hak-hak tumbuh dan kembang kepada setiap anak meski sedang berhadapan dengan hukum.
“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah yang mesti kita sambut dengan semangat mengikuti pembinaan dengan baik maupun berubah menjadi anak yang bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
Dirinya pun mengucapkan selamat Hari Anak kepada seluruh Andikpas dan selamat kepada seluruh anak yang telah menerima Remisi.
“Selamat Hari Anak buat anakku semuanya, semoga Remisi dapat memberikan perasaan gembira dan kecerian dihari ini,” ucapnya, dengan diikuti sorak bahagia seluruh anak. (asr)
HUMAS LPKA PALU

 
Komentar Anda

Berita Terkini