IKUTI SOSIALISASI NOTA KESEPAHAMAN DAN MAHKUMJAKPOL, LPKA PALU SIAP TINGKATKAN SINERGITAS

/ Senin, 18 Juli 2022 / 12.58
TOPINFORMASI.COM,PALU_Tingkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan di bidang pelayanan tahanan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti sosialisasi nota kesepahaman dan tindak lanjut Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung dan Kepolisian (Mahkumjakpol), Senin, (18/7), melalui Virtual Meeting, dan berpusat di Ruang Sahardjo Lt.2 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). 

Adapun yang menjadi pokok penting dalam kesepahaman tersebut, yakni terkait mekanisme penanganan overstaying tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) serta LPKA di seluruh Indonesia dan dalam kurun waktu satu bulan sejak pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) pada tanggal 17 Juni 2022, terdapat penurunan angka tahanan overstaying AI, AII, AIII dan AV. Namun, terjadi kenaikan pada tahanan overstaying AIV sebesar 58%.

Mengikuti dengan seksama kegiatan tersebut di Ruang Aula LPKA Palu, mewakili Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, Pelaksana Harian Kepala, Isra, menyampaikan agar segera melakukan penyesuaian kerja dengan memperhatikan nota kesepahaman yang telah disepakati tersebut.
“Lakukan percepatan dengan segera beradaptasi dengan kesepakatan itu, kita harus bisa lebih bersinergi, sehingga tidak ada lagi istilah Overstaying disini,” terang Isra, kepada seluruh pejabat struktural. (asr)

HUMAS LPKA PALU
Komentar Anda

Berita Terkini