USUT!Polsek Pancurbatu Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah

/ Jumat, 24 Juni 2022 / 19.25

PANCURBATU,TOPINFORMASI.COM
Terlibat aksi pembobolan rumahPolsek Pancurbatu Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah Riski Surbakti (20) warga Desa Tuntungan II, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang dibekuk Tim Reskrim Polsek Pancur Batu tak jauh dari tempat tinggalnya, Senin (20/6/22) malam. Dari tersangka ini ditemukan 1 unit HP merek Samsung Tipe M20, serta dompet warna Merah jambu hasil kejahatan.

         Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.

 Data yang diterima dari kepolisian, Jumat (24/6/22) sore, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan yang diterima dari Rio Ferdiani Harahap S.Pd warga Dusun I Desa Tuntungan I, Kecamatan Pancur Batu
sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B/192/ VI/ 2022 /SPKT/Polsek P.Batu/ Restabes Medan / Polda Sumatra Utara, Selasa tanggal 21 Juni.

Dalam laporannya, korban mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di kediamannya pada, Senin (20/6/22). Dan korban sendiri baru mengetahui kalau rumahnya dibobol maling sekira pukul 05.00 WIB.

Dari dalam rumah si korban ini, tersangka menggasak 1 unit HP merek Samsung M20, 1 buah dompet warna merah jambu yang berisi uang Rp.600.000, serta 1 buah celengan plastik warna biru yan berisi uang lebih kurang Rp.200.000.

Menindak-lanjuti laporan itu, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan dan olah TKP serta memeriksa saksi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kalau tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu belakang.

Selanjutnya, sekira pukul 23.00 WIB, petugas mendapat informasi tentang keberadaan tersangka yang terlihat tak jauh dari kediamannya. Tanpa tunggu waktu lagi, petugas langsung bergegas menuju ke lokasi yang disebutkan.

Beberapa saat kemudian, tersangka pun berhasil diringkus tanpa mendapat perlawanan. Bersama barang bukti, tersangka diboyong ke Mako.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting, S.Sos melalui Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap karena melakukan pencurian di rumah Rio Ferdiani Harahap.

 "Tersangka beraksi seorang diri dengan cara merusak pintu belakang rumah korban. Usai diperiksa secara intensif, tersangka kita jebloskan ke sel tahanan Polsek Pancur Batu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," ujar AKP Amir.

Komentar Anda

Berita Terkini