TOPINFORMASI.COM,PALU_Bertempat diruangan Tata Usaha dan Kepegawaian, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, didampingi pejabat struktural, serta pengelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), mengikuti kegiatan Konsinyasi melalui Virtual Meeting, Selasa, (28/6), terkait tindak lanjut atas temuan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah dan Aset Tak Berwujud (ATB) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Membuka langsung kegiatan, Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham), Edward O.S Hiariej, memberikan beberapa poin atensi khusus kepada seluruh jajaran Kemenkumham R.I, terutama kepada seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) selaku Kuasa Pengguna Anggaran agar terus memastikan segala tanggung jawab dan kewenangan dapat terlaksana dengan baik sesuai yang telah diatur.
Sementara itu, turut menambahkan atensi Wamenkumham, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, mengharapkan dengan adanya kegiatan Konsinyasi tersebut, seluruh Satker pada Kemenkumham R.I dapat membenahi pengamanan atas Aset Tetap Tanah Kemenkumham Ta 2020 serta menertibkan Pendataan dan Penatausahaan dari Aset Tak Berwujud.
Kegiatan pun berlangsung dengan baik. Diakhir kegiatan tersebut, Kepala LPKA Palu mengharapkan agar segera merespon atensi pimpinan tersebut dengan cepat dan tepat.
“Kita semua telah mendengar sama-sama atas atensi pimpinan, lakukan percepatan pendataan dan penataausahaan, namun mesti menghasilkan hasil yang tepat manfaat, bukan asal-asalan,” harap Revanda. (asr)
HUMAS LPKA PALU