INFO!Club' Berkedok Resto Diduga Tempat Peredaran Narkoba, Camat Medan Maimun Akan Menindak Lanjuti Informasi

/ Rabu, 29 Juni 2022 / 15.31
TOPINFORMASI.COM
Terkait dugaan adanya tempat hiburan malam  diduga melanggar jam operasional dan tempat peredaran  narkoba, Camat Medan Maimun berjanji akan menindaklanjuti nya ke Satpol PP kota Medan.



Dimana, diketahui adanya beberapa tempat hiburan malam Club' berkedok Resto yang diduga tempat peredaran narkoba dan melanggar jam operasional PPKM Level 1 diantaranya, Bistronomix di simpang Jalan Merak Jingga,Lasstcalll d Jalan Multatuli, Dhops di Jalan Multatuli.

Camat Medan Maimun Dedi Nasution saat dikonfirmasi (29/6/2022) mengatakan akan menindaklanjuti informasi ini ke Satpol PP kota Medan.


"Akan kita tindak lanjuti dan koordinasikan ke pihak satpol pp  dan dinas pariwisata serta satgas covid kota medan, " Jelasnya.

Ditambahkan nya lagi bahwa sebelumnya kita sudah memberikan surat edaran dan menghimbau para pelaku usaha untuk mematuhi surat edaran yang sudah di keluarkan,Ujar Camat Medan Maimun.

Sementara Kadis Pariwisata Kota Medan, Agus Sutiyono saat dikonfirmasi  belum bisa membalas konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, bahkan setelah beberapa kali ditelp juga belum diangkat. Hingga berita ini dinaekan, awak media masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi darinya dan anggota DPRD Kota Medan.
Komentar Anda

Berita Terkini