TOPINFORMASI.COM- Polrestabes Medan menerapkan restorative justice kasus penganiyaan dan pengancaman yang dilakukan Rizkan (27) terhadap seorang juru parkir (Jukir) E-Parking Pemko Medan.
Kasus pengancaman ini sempat viral, lantaran Rizkan mengeluarkan kata-kata menohok dengan mengancam akan mematahkan leher Bobby.
Perdamaian ini ditandai dengan pertemuan oleh kedua belah pihak yang diinisiasi oleh Walikota Medan Bobby Nasution di ruang Patriatama Polrestabes Medan, Selasa (10/5/2022) sore.
Turut hadir dalam perdamaian secara restorative justice ini Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dandim 0201/Medan Kolonel lnf Ferri Muzawwad, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa serta tokoh agama dan kedua belah pihak yang berperkara.
Walikota Medan menyambut baik perdamaian kasus pengancaman antara Jukir E-Parking dengan pelaku.
"Saya rasa hal ini tidak perlu diperpanjang. Saya dapat informasi keluarganya Rizkan sudah berniat baik, Rizkan juga selama ini juga bersikap baik," ungkapnya.
Bobby mengatakan perbuatan Rizkan yang melakukan pengancaman dengan merupakan kekhilafan semata.
"Jadi memang kekhilafan saja bukan kebiasaan. Jadi sudah sepantasnya dimaafkan baik secara pribadi maupun secara hukumnya," ungkap Bobby.
Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan dengan berdamainya kedua belah pihak dan pencabutan laporan oleh korban, maka proses penyidikan kasus tersebut juga dihentikan.
"Jadi sesuai dengan ketentuan dalam Perkap 8 tahun 2021, jadi ini sudah menjadi persyaratan formil perdamaian dari kedua belah pihak kita terimakasih kepada pak Walikota Medan yang sudah menginisiasi dan kami akan segera memproses ini dan kita bisa proses untuk penghentian penyidikannya," ujar Kaporestabes Medan.
Ia mengatakan pihaknya saat ini sedang memproses administrasi pencabutan perkara tersebut sehingga Rizkan dapat segera dipulangkan.
"Ya kita upayakan agar hari ini proses administrasinya selesai untuk hari ini bisa selesai karena ini keinginan kita semua," pungkasnya.