Polisi Gadungan Diamankan Polisi,Diboyong Ke Polsek Delitua

/ Selasa, 03 Mei 2022 / 15.13
TOPINFORMASI.COM
Personil Pos Pam Polsek Delitua Polrestabes Medan mengamankan seorang laki-laki yang mangaku sebagai anggota Polri ( Polisi Gadungan ) di Darma Ponsel , Jalan Jamin Ginting Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Selasa 03 Mei  2022 Sekira Pukul 09.00 WIB.

Polisi Gadungan tersebut berinisial  Darwin Antonius Sibarani (37) Warga Jln. Bunga Rampai IV Perumahan River Valley Residence Blok 53/ 29 Desa Jati Kesuma Kec. Pancur Batu.

Berawal dari personil Pos Pam Simpang Pos melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang menginstal Ponsel dan langsung  memanggil laki-laki yang dicurigai tersebut.

Setelah di interogasi laki-laki mengaku bukan anggota Polri. Selanjutnya laki-laki dan Barang bukti diamankan ke Komando untuk diserahkan dipenyidik. 

Barang Bukti yang diamankan personil yakni
a. 15(Lima Belas) Lembar STNK Sepeda Motor
b. 5 (Lima) Lembar Sim C.
c. 3 (Tiga)  Buah KTP
d. 1 ( satu ) buah BPKB
e. 1 ( satu ) buah Borgol
f.  1 ( satu ) buah tongkat T
g.  1 ( satu ) buah Rompi
h.  1 ( satu ) buah Baju Polisi
i.  1 ( satu ) buah Tas Warna  coklat
j.  1 ( satu ) buah helm
k.  1 ( satu ) buah ransel warna hitam
l. ( satu ) buah HT
m.  1 ( satu ) unit sepeda motor Merek Lexy BK 7349 AFE warna hitam
An.  4 ( empat ) buah HP Android
n. 1 ( satu ) buah HP Merek Nokia
o.  1 ( satu ) buah masker TNI/POLRI
p.  2 ( dua ) buah plat BK 5708 AIE

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring membenarkan penangkapan polisi gadungan tersebut.

Penangkapan ini langsung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring,dari hasil interogasi personil bahwa gadungan tersebut dalam pengakuannya sebagai Banpol di Pos Sukaramai Kecamatan Medan Area.

Saat ini Polisi Gadungan tersebut diamankan ke Mapolsek Delitua untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,Ujar Kompol Dedy Dharma SH.
Komentar Anda

Berita Terkini