LPKA PALU TERUS PASTIKAN ANDIKPAS TERIMA HAK DENGAN BAIK

/ Selasa, 24 Mei 2022 / 10.49
PALU_Bertempat diruangan pembinaan dan registrasi, salah seorang Anak didik pemasyarakatan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, tengah mengikuti rangkaian kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai salah satu syarat guna menerima pemenuhan segala hak-hak sebagai anak. Selasa, (24/05).

Dengan bersinergi bersama Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu, LPKA Palu terus mendorong pemenuhan hak bagi setiap anak, yang juga menjadi perhatian serius jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng).
Seperti yang diketahui, meski sedang berhadapan dengan hukum, Negara terus memastikan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama dan setara, termasuk hak untuk menerima pembinaan dan pembimbingan.

Melalui rangkaian kegiatan Litmas, seorang Anak akan dituntun untuk menerima pembinaan yang baik serta akan menghasilkan pemberian hak yang tepat, yaitu Hak Reintegrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Asimilasi dan sebagainya, yang harapannya setiap anak dengan cepat dapat kembali kepada masyarakat dan dapat menerima pembinaan yang baik melalui kasih sayang dari Orangtua maupun keluarga.
HUMAS LPKA PALU
Komentar Anda

Berita Terkini