TOPINFORMASI.COM
PALU_Bertempat di Bangsal Garuda Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, yang diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala, Isra, serta Operator Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Sindy Karolina, mengikuti kegiatan Deklarasi P2HAM Tahun 2022. Selasa, (24/05).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah, Perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Lurah Birobuli Utara, serta seluruh Operator P2HAM.
Kegiatan diawali dengan Pembacaan Ikrar Pencanangan P2HAM yang diikuti oleh seluruh peserta kegiatan baik, dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, menyampaikan bahwa pelayanan publik berbasis HAM merupakan kebutuhan bagi masyarakat, yang wajib dipenuhi oleh seluruh Perangkat Negara, terkhusus oleh seluruh jajarannya di Kanwil Kemenkumham Sulteng.
“Kita berkewajiban memberikan pelayanan dengan memperhatikan hak dan kebutuhan dasar yang berpedoman pada prinsip-prinsip HAM, Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang P2HAM adalah acuan dalam melaksanakan Pelayanan Publik. Kami berharap seluruh Satker jajaran saya wajib mewujudkan hal tersebut.” Terangnya. Selasa, (24/05).
Disamping itu, sebagai khidmatnya kegiatan tersebut, Mualimin Abdi, selaku Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (DirjenHam) turut hadir sekaligus memberikan penguatan dan pembinaan kepada seluruh peserta kegiatan terkait Layanan Publik Berbasis HAM.
HUMAS LPKA PALU