TOPINFORMASI.COM
Terkait adanya pemberitaan dari salah satu Media online yang terbit, Perihal semaraknya judi tembak ikan-ikan di wilayah hukum Polsek Delitua tepatnya di belakang Polsek Delitua ternyata tidak benar alias Hoaxs.Sabtu (14/5/2022).
Hal ini dibuktikan dengan dilakukan nya penggerebekan di belakang Polsek Delitua yang dituliskan dalam media online tersebut tepatnya jalan rel kereta api.
Dalam penggerebekan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring tidak adanya menemukan aktivitas perjudian apapun," Pungkasnya.
Ditambahkan Iptu Irwanta Sembiring mewakili Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma SH menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan diwilayah hukum Polsek Delitua tidak main-main,"kita akan sikat habis dan menutup lokasi perjudian meja ikan -ikan,"tegasnya.
Usai melakukan penggeledahan di belakang Polsek Delitua, personil melanjutkan penggerebekan ke Jalan Brigjen katamso , tukang pangkas Habyiorl samping BAKN Mandiri Kel. Titi kuning .Kec. Medan Johor.
Penggerebekan langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring SH.,MH, didampingi Panit Reskrim Ipda Syawal Sitepu SH dan 6 ( enam )orang personil Opsnal polsek Delitua.
Namun di Tkp Personil tidak ada menemukan Mesin Judi ikan-ikan dan Menurut informasi dar tukang parkir yang dijumpai di TKP tersebut bahwa mesin ikan-ikan tersebut sudah 3 hari tutup.
Kapolsek Delitua Kompol Dedy Darma SH,MH yang dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp membenarkan penindakan yang dimaksud.
"Ya kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan pemberitaan dari lokasi judi tembak ikan tersebut dan akan menutup lokasi perjudian yang ada wilayah hukum Polsek Delitua,"Pungkasnya.