HADIAH!14 Andikpas LPKA Palu Terima Remisi Khusus Hari Raya

/ Senin, 09 Mei 2022 / 16.24
TOPINFORMASI.COM
Usai tunaikan salat Idul Fitri 1443 H, sebanyak 14 Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu beragama Islam menerima remisi khusus hari raya, Senin (2/5/2022).

Kepala LPKA Kelas II Palu, Ravanda Bangun, mengatakan, remisi merupakan pengurangan masa pidana diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakat (Warbinpas) maupun Andikpas  di Lapas dan Rutan yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana.


DPRD Parimo
“Ini adalah hadiah buat mereka semua yang telah berkelakuan baik selama disini, dalam pemberiannya kami telah memastikan tidak ada oknum yang nakal, semuanya transparan dan tidak dibeda-bedakan,” kata Revanda.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya agar pemenuhan hak anak terus terpenuhi dengan baik dan berkeadilan, serta memastikan segala proses pelayanan tidak ditunggangi dari konflik kepentingan oknum yang memanfaatkan kekuasaan.

Sementara itu, Kepala Subseksi (Kasubsi) Registrasi, Agung Purnomo, menerangkan, LPKA Kelas II Palu telah mengusulkan sebanyak 21 orang untuk menerima remisi karna sudah memenuhi beberapa ketentuan yang berlaku.

“Dari 21 orang tersebut, 14 orang telah menerima Surat Keputusan (SK) remisi dan 7 orang lainnya belum menerima dan masih tahap menunggu SK remisi,” jelasnya.
Komentar Anda

Berita Terkini