Dua Pelaku Pelempar Bus Sartika Yang Menewaskan Penumpang Diringkus Polisi

/ Selasa, 10 Mei 2022 / 06.58

Medan. Topinformasi.com

Sempat viral diberitakan oleh awak media Batubara, akhirnya 2 orang pelaku pelempar bus Sartika yang menyebabkan seorang penumpangnya tewas berhasil diringkus Subdit 3 Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Batubara.

Dalam press release di Mapolda Sumut yang dipimpin Dirkrimum Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja dan Ka Subdit 3 Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Batubara, bahwa dalam kasus ini Polisi meringkus dua orang tersangka antara lain ; Erikson Sianipar (37) dan Bonar Sinaga (28) dengan peran yang berbeda.Senin, 9/05/2022.

Tersangka Erikson Sianipar warga Dusun V Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara. Tersangka berperan sebagai Otak pelaku yang menyusun serta merencanakan aksi.

Selanjutnya tersangka memerintahkan tersangka Bonar Sinaga sebagai eksekutor untuk menjalankan aksi.

Sedangkan tersangka Bonar Sinaga warga Dusun I Tanjung Seri Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara. Tersangka berperan eksekutor tunggal pelempar batu kearah kaca bus Sartika.

Pada hari Jumat tanggal 29 April 2022 sekitar pukul 08.00  Wib, Bus Sartika milik Jhon Manalu berangkat dari Tanjung Tiram Batu Bara menuju Medan dengan driver Hendra.

Sekitar pukul 09.30 Wib setelah melintas jembatan fly over Jalan  Tol di Jalan Lintas Sumatera Tebing Tinggi – Indra Pura Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara pada saat kondisi lalin macet, dari arah Tebing Tinggi datang 1 unit sepeda motor warna hitam yang dikendarai 2 orang menggunakan helm serta jacket hitam dan jacket abu-abu.

Pada saat melintas dari depan Bus Sartika, penumpang belakang sepeda motor berdiri sambil mengayunkan tangan dan melemparkan batu kearah kaca Bus dan tiba-tiba terdengar suara pecah pada kaca Bus Sartika.

Jhon Manalu yang ikut di bus dan duduk dikursi samping dekat pintu tersentak dan melihat salah satu penumpang yamg duduk di bangku belakang supir yakni Muhammad Alwi (20) sudah dalam keadaan kondisi kepala berdarah dan tidak sadarkan diri.

Selanjutnya Jhon Manalu dan supir Hendra putar haluan membawa korban ke RSU Indrapura namun ditolak lalu membawa ke RS Bina Kasih Medan.

Karena kondisinya sangat parah, pada tanggal 5 Mei 2022 korban M. Alwi meninggal dunia di RS Bina Kasih Medan.

Sedangkan kronologis penangkapan disebutkan  pada hari Kamis tanggal 5 Mei 2022 berita viral di media sosial terkait pelemparan Bus Sartika dan mengakibatkan korban penumpang meninggal dunia.

Kemudian Kasubdit III Jahtanras Ditreskrimum memerintahkan Team Resmob dan IT melakukan  back up Polres Batu Bara untuk mengungkap serta amankan tersangka pelaku.

Pada hari Minggu tanggal 8 Mei 2022 sekitar pukul 00.30 wib, Team berhasil mengamankan Pelaku Erikson Sianipar didepan Mako Polsek Labuhan Ruku. Setelah dinterogasi, Pelaku mengakui perbuatannya dengan memerintahkan dan membayar Bonar Sianipar untuk eksekusi pelemparan bus sartika milik Jhon Manalu.

Selanjutnya Team melakukan  pengembangan terhadap Pelaku lainnya namun keberadaan Bonar Sinaga tidak ada dan sudah melarikan diri dan bersembunyi.

Melalui pemeriksaan HP Bapak Mertua dan Istri Bonar Sinaga ditemukan chat dan komunikasi dari Pelaku Erikson Sinaga dengan Bonar Sinaga terkait perencanaan,  eksekusi dan pelarian.

Selanjutnya Team melakukan pengejaran terhadap pelarian Pelaku Bonar Sinaga yang diduga berada diwilayah P. Siantar.

Sekitar Pukul 15.30 wib Team gabungan Jahtanras Ditreskrimum , Satreskrim Polres Batu Bara dan Sat Reskrim Polres P. Siantar berhasil mengamankan Pelaku Bonar Sinaga di Simpang Dua Kecamatan Siantar Marimbun Kota P. Siantar.

Dari interogasi awal pelaku Bonar Sinaga mengakui perbuatannya dan selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap barang bukti sepeda motor yang digunakan dan penelusuran lokasi persiapan dan perencanaan Pelaku.

Namun pada saat penelusuran lokasi pengambilan batu yang digunakan, Pelaku Bonar Sinaga melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap petugas sehingga petugas memberikan peringatan akan tetapi Pelaku.
Komentar Anda

Berita Terkini