BERSAMA BAPAS PALU, LPKA PALU TERUS UPAYAKAN PEMENUHAN HAK ANDIKPAS

/ Selasa, 17 Mei 2022 / 10.00
TOPINFORMASI.COM
PALU_Pemenuhan Hak kepada setiap anak di wilayah Kota Palu terus meningkatkan dari tahun ke tahun, tidak terkecuali Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pau, yang merupakan tempat terakhir proses peradilan kepada anak yang sedang berhadapan dengan hukum.

Merujuk kepada Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Bersama jajarannya, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Ka.LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, yang sebelumnya telah diamanatkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir, terus melakukan pembenahan serta pengoptimalan tugas dan fungsi pada setiap tugas guna memenuhi segala Hak dari setiap Anak, yang merupakan komitmen kuat Jajaran Kemenkumham Sulteng.

Mengambil tempat di ruang pembinaan dan registrasi, bersama dengan Staf Pembinaan LPKA Palu, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palu, melalukan penelitian pemasyarakatan (Litmas) Kepada Andikpas guna menentukan program pembinaan serta menentukan hak reintegrasi kepada Andikpas yang telah memasuki pentahapan. Selasa, (17/05).

Diakhir kegiatan, Kepala Subseksi (Kasubsi) Pendidikan dan Bimkemas, Muh.Fauzi, mengharapkan agar sinergitas LPKA Palu bersama Bapas Palu agar terus meningkatkan.
“Kita adalah satu kesatuan, pemenuhan hak kepada bukan terpusat di LPKA Palu saja, PK Bapas juga sangat berperan disini.” Ujarnya. 

HUMAS LPKA PALU
Komentar Anda

Berita Terkini