LPKA Ikuti Sosialisasi Perjanjian Kerjasama Pembinaan Agama Islam Bagi Tahanan maupun WBP

/ Selasa, 19 April 2022 / 21.33


TOPINFORMASI.COM

PALU - Bertempat di ruangan Tata Usaha, Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan, yang diwakili staf Pembinaan, mengikuti Sosialisasi Perjanjian Kerjasama Pembinaan Agama Islam Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Senin, (18/04/22).

Kegiatan yang dilaksanakan melalui virtual meeting tersebut, terlaksana guna menindaklanjuti penandatanganan perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, tentang Pembinaan Agama Islam Bagi Tahanan dan WBP di seluruh jajaran Divisi Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Seperti yang diketahui, dalam perjanjian tersebut telah mencakup peningkatan kapasitas petugas Pemasyarakatan, Penyuluh Agama Islam dalam pembinaan dan pembimbingan, penyuluhan dan dakwah, penguatan moderasi beragama, pembinaan baca tulis Al-Qur'an serta pembangunan karakter dan penanganan konflik bagi tahanan maupun WBP.

Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan panitia yang disampaikan oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, sambutan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, dan dilanjutkan dengan sambutan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga.

Dalam sambutannya, Dirjenpas mengungkapkan bahwa pembinaan keagamaan sangatlah penting dan diharapkan dapat membentuk watak serta mental bagi setiap WBP. Dirinya pun turut mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam atas kerjasama yang telah dikembangkan dan berharap terus dipertahankan. (HUMAS LPKA PALU)

Komentar Anda

Berita Terkini