Terus Berkolaborasi, Andikpas Ikuti Penyuluhan Agama Bersama Kemenag Kota Palu

/ Rabu, 30 Maret 2022 / 15.52


TOPINFORMASI.COM

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Sitem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) terus melakukan pembinaan dan pembimbingan kepada seluruh Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas).

Merupakan tempat terakhir proses peradilan anak yang berhadapan dengan hukum, memberikan perhatian serius Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir, kepada Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Ka.LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, agar terus mengimplementasikan segala hal yang telah diatur pada Undang-undang tersebut.

Melalui itu, Ka.LPKA Palu bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu berkomitmen bersama guna memberikan dan memenuhi hak bagi setiap andikpas yaitu mendapatkan pembinaan dan pembimbingan kerohanian sebagai jalan untuk menciptakan penerus bangsa yang berprestasi untuk bangsa dan Negara.

Bertempat di Ruang Serbaguna dan Ruang Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan, Seluruh Andikpas yang beragama Islam dan Kristiani mengikuti penyuluhan agama, dengan pokok materi pentingnya bersifat jujur dalam beragama serta betapa indahnya hidup berdampingan pada lintas agama. Selasa, (29/03)

Komentar Anda

Berita Terkini