Andikpas LPKA Palu Ikuti Ujian Sekolah

/ Selasa, 01 Maret 2022 / 21.08

TOPINFORMASI.COM
Sebagai Tempat terakhir proses peradilan pidana anak yang telah diamanatkan Undang-undang Sistem Peradilan Anak (UU SPPA), mengharuskan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu untuk terus menerus mendukung tumbuh kembang setiap Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) terutama pada kelanjutan pendidikannya.

Mengingat betapa pentingnya sebuah pendidikan bagi setiap anak, LPKA Palu bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Palu, Baik jenjang Pendidikan Formal maupun Non Formal untuk terus berkomitmen bersama agar penyelenggaraan pendidikan senantiasa dapat terpenuhi dengan baik.

Tentu Komitmen bersama tersebut, merupakan tindak lanjut atas atensi Khusus Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Lilik Sujandi, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Sunar Agus, Kepada Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Ka.LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, agar menjadikan UU SPPA sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pembinaan dan pembimbingan terhadap seluruh Anak didik pemasyarakatan (Andikpas), sebutan ABH di LPKA Palu.

Menyikapi hal tersebut, tercatat hampir seluruh andikpas telah terdaftarkan pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, dan salah satu diantaranya merupakan peserta didik aktif yang terdaftar pendidikan formal di salah satu sekolah di Kota Palu.

“Kami terus berupaya jalin komunikasi dengan pihak sekolah asal, agar anak kami disini tidak dikeluarkan dan tetap terdaftar di sekolah formal.” Ujar Revanda. Selasa, (01/03).


Mengawali Bulan Maret Tahun 2022, sejumlah sekolah di Kota Palu tengah melakukan ujian sekolah berbasis komputer bagi peserta didiknya. Oleh itu, salah satu andikpas LPKA Palu yang masih terdaftar tersebut, diikutkan dalam pelaksanaan ujian di sekolah asalnya.

“Hari ini kami akan keluarkan anak kami untuk mengikuti ujian sekolah di sekolah asalnya, kami akan pastikan pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, petugas yang mendampingi pun telah kami instruksikan agar mengenakan pakaian yang rapi dan bukan pakaian dinas. Kami tidak ingin psikologis anak kami terganggu akan hal itu, Saya yakin ia dapat sukses menyelesaikan ujiannya.” Lanjut Revanda, sekaligus mengiringi keberangkatan andikpas tersebut di Halaman depan kantor.

Tidak hanya memerhatikan psikologis anak, Sebelum mengeluarkan andikpas tersebut, baik petugas dan andikpas terlebih dahulu dipastikan dalam kondisi yang sehat dan bugar, dan memberi pesan jika telah berada di lingkungan sekolah agar menghindari kerumunan yang dapat memicu penularan virus.

“Pastikan kalian keluar dalam keadaan yang sehat dan bugar, dan ketika telah disekolah pun hindari kerumunan, kita tidak boleh tertular virus covid-19.”Tutupnya.
Komentar Anda

Berita Terkini