Operasi Antik Toba, Polres Labuhanbatu Ungkap 86, Dengan 103 Tersangka Narkoba

/ Jumat, 25 Februari 2022 / 18.51

Topinformasi- Labuhanbatu 

Polres Labuhanbatu melaksanakan operasi antik toba 2022 yang dimulai pada 2 sampai 23 Februari. Sebanyak 86 Kasus (LP) dengan 103 orang tersangka yang terdiri dari 100 laki- laki dan 3 perempuan diamankan dan dari para pelaku disita Narkotika Gol I Sabu sebanyak 507gram dan Ganja 527,90gram. Serta uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebanyak Rp 200 juta 851 ribu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti pada konferensi persnya menyampaikan, Polres Labuhanbatu merupakan terbanyak dalam hal mengungkap kasus dari 28 Polres Jajaran Polda Sumut.

Dimana, status pengedar atau kurir diamankan sebanyak 87 orang yang dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 UU RI NO 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kemudian, sebanyak 16 orang pelaku melanggar pasal 112 Sub 127 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun dan sebanyak 10 orang tersangka dilakukan Restoratif Justice (RJ) dari 6 kasus dan memfasilitasi rehabilitasi gratis kepada 5 orang korban penyalahguna narkotika.

Pihaknya juga menyita uang tunai dari salah satu tersangka yang telah menjadi terdakwa Nurita alias Ita sejumlah Rp 200 juta 851 ribu. Yang mana diawal penyidikan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 324 juta 200 ribu. Sehingga total barang bukti TPPU terdakwa Ita menjadi Rp 525 Juta 51 Ribu. Hal demikian dilakukan penyidik mengacu pada pasal 81 UU RI NO 8 tahun 2010. 

Kapolres AKBP Anhar Arlia Rangkuti juga menyampaikan, Polres Labuhanbatu dan jajaran tetap berkomitmen dalam Pencegahan pemberantasan Penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika untuk menyelamatkan generasi muda tidak terjerat menjadi pencandu narkoba sehingga diperlukan dukungan dari setiap lapisan masyarakat.

Turut hadir, Kabag Ops Kompol Wirhan, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, KBO Satnarkoba Iptu Elimawan Sitorus, Kanit I Iptu Eko Sanjaya, Kanit II Ipda Sujiwo Satrio dan Kasi Propam Ipda DR Iskandar Sipayung. (Samuel)
Komentar Anda

Berita Terkini