LPKA Palu Terus Pastikan Program Pembinaan Kepada Andikpas Tepat Sasaran

/ Kamis, 24 Februari 2022 / 21.07


PALU-TOPINFORMASI.COM 

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), menjadi tempat terakhir proses peradilan terhadap anak. Menjadi tempat terakhir, mengharuskan LPKA Palu untuk terus melaksanakan program pembinaan kepada setiap anak yang berhadapan dengan hukum.

Disamping melaksanakan program pembinaan, LPKA Palu pun dituntut agar turut menyiapkan dan merencanakan program pembinaan yang tepat bagi anak. Berkaitan dengan itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, telah mengubah Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: M.01.PR.07.03 Tahun 1985 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan menjadi Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak, guna mengakomodasi perkembangan kebutuhan pelaksanaan fungsi dan tugas LPKA yang telah diamanatkan pada UU SPPA.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Subseksi (Kasubsi) Penilaian dan Pengklasifikasian, Lili K, bersama Staf terus menyiapkan dan merencanakan program pembinaan dan klasifikasi kepada setiap Anak didik pemasyarakatan (Andikpas).

“Sebagaimana atensi Pimpinan, kami akan selalu melakukan gerak cepat guna merencanakan program pembinaan dan klasifikasi terhadap anak. Ini sangat diperlukan guna mendukung tumbuh kembang setiap anak.” Ujarnya di meja kerjanya. Kamis, (24/02).

Seperti yang telah dikatakan, hal tersebut merupakan atensi khusus Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Lilik Sujandi, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Sunar Agus, kepada setiap Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) Pemasyarakatan Se-Sulawesi Tengah, termasuk Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Ka.LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, agar dalam pelaksanaan tugas senantiasa dikerjakan secara cepat dan penuh ketelitian sehingga dapat menyukseskan sistem dan program pemasayarakatan

Komentar Anda

Berita Terkini