DPC Pemuda NKRI Kota Medan Apresiasi GNPK RI Sumut Pertanyakan Kasus Tambang Ilegal di Madina ke Polda Sumut

/ Kamis, 24 Februari 2022 / 20.34
        Foto:DPC Pemuda NKRI Kota Medan 


Ketua DPC Pemuda NKRI Kota Medan Hendra mengapresiasi Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Sumut melayangkan surat ke Mapolda Sumut, Kamis (24/2/2022). 

Pemuda NKRI Kota Medan juga akan ikut mengawal dan memantau kasus tersebut, "Urai Hendra. 

Adapun isi dari surat terebut  mempertanyakan tentang kasus tambang ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). 

Surat tersebut sebagai salah satu bentuk keseriusan ormas itu dalam mengawal tambang-tambang ilegal yang ada di Kabupaten Madina. Dari data yang diperoleh , surat tertanggal 23 Februari 2022 ini langsung ditujukan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. 

Sekretaris GNPK RI Sumut Yulinar menjelaskan, bahwa pembuatan surat itu bukan karena sentimen negatif atau ingin menyerang personal. 

Dalam penjelasannya, ia mengatakan surat itu sebagai bukti bahwa GNPK RI menjadi perpanjangan tangan masyarakat di Kabupaten Madina. Terutama mereka yang terdampak buruknya tambang ilegal di desa mereka. 

Surat ini kami kirimkan ke Kapolda sebagai tindak lanjut dari aksi-aksi yang pernah kami lakukan di depan Mapolda Sumut. Bukan untuk menyerang individu tertentu,” ujarnya. 

Selain itu, imbuhnya, mereka juga ingin memberikan apresiasi kepada Polda Sumut atas kinerja mereka. Di mana saat itu telah menangkap dan menahan dua unit excavator di tahun 2020 kemarin. 

Dalam penangkapan tersebut, katanya, ternyata pihak Polda Sumut telah menetapkan tersangka dengan No. Berkas Perkara BP/70/IX/2020 DITRESKRIMSUS tanggal 18 September 2020. 

Menurut Yulinar dengan adanya berkas perkara tersebut, seharusnya pihak Polda Sumut bisa melanjutkan, bahkan bisa mengeksekusi tersangkanya. 

“Media-media online sudah memberitakan tentang macetnya pengungkapan kasus ini. Kita ingin tahu ada apa sebenarnya dengan kasus tambang ilegal ini. Apakah kasus ini sudah dihentikan penyelidikan ini,” tandasnya. 

Respon Putra Madina 

Sementara di pihak lain, pengacara sekaligus putra daerah Madina, Dr Razman Arief Nasution SH SAg MA (PhD), menolak untuk berkomentar. Di mana sebelumnya dalam salah satu media online, Razman pernah berkomentar sedikit keras terhadap adanya usaha tambang ilegal di tanah kelahirannya. 

Razman mengatakan bukan takut untuk berkomentar. Namun, saat ini ia tidak terlalu mengikuti perkembangan kasus tambang ilegal. 

"Saya bukan takut untuk berkomentar. Tetapi saya sudah tidak mengikuti bagaimana perkembangan kasus ini. Apa yang sudah saya lakukan, saya rasa sudah cukup. Saya juga sudah langsung berkomunikasi dengan Kapolda dan Kapolres pada saat itu. Dan Bupati juga sudah langsung turun ke lokasi bersama Tim Polda pada saat itu,” akunya.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini