Diduga Oknum Pegawai Kacabdis Pendidikan Medan Utara Sering Bolos Masuk Kerja Selama Enam Bulan Terakhir

/ Kamis, 10 Februari 2022 / 08.59

MEDAN-TOPINFORMASI. COM 
Diduga Salah satu oknum pegawai kantor cabang Dinas Pendidikan Medan Utara bagian Tata Usaha sudah enam bulan sering tidak masuk kerja sebagai mana mestinya pegawai Negeri Sipil.

Hal tersebut diungkapkan salah satu pegawai yang tidak mau disebut namanya, tetapi merasa peduli akan tanggung jawab sebagai ASN.

Oknum pegawai KACABDIS itu berinsial SL. Tidak tahu sebab musabab kenapa dia bisa bebas tidak masuk kerja. 

Pihak inspektorat sudah seharusnya turun tangan untuk memeriksa oknum ASN yang bertugas di KACABDIS Medan Utara tersebut.

Menurut PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS pasal 86 ayat 4. Dan undang undang no 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Kewawajiban, larangan, dan hukuman disiplin. Pada pasal 4. PNS wajib masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja.

Ketika dikonfirmasi Kacabdis nya tidak memberi tanggapan, baik melalui WA, dibaca tidak membalas. Di telepon diangkat, tetapi Kacabdis nya tidak berbicara.

Demi kepatutan dan penegakan disiplin, oknum ASN tersebut sudah selayaknya mendapat teguran dari pimpinannya, dan di periksa inspektorat.(DS)
Komentar Anda

Berita Terkini