Masyarakat Jalan Kartini Tanjung Tiram Minta Bupati Batubara Turunkan Sat Pol PP Tertibkan Pagar Jemuran Ikan Diatas DAS

/ Jumat, 07 Januari 2022 / 16.06
Batubara. Topinformasi.com

Pemagaran pembatas pelataran penjemuran ikan di Lingkungan IV Kelurahan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara yang menyebabkan terhalangnya warga yang akan mencari nafkah sebagai pekerja menyisik, membela, dan menjemur ikan. Jumat 7/1/2022.

Menurut Camat Kecamatan Tanjung Tiram M. Iqbal, pihaknya telah melayangkan surat kepada Bupati Batubara melalui Sekdakab Batubara Sakti Alam Siregar. Isinya berupa permintaan kepada Sat Pol PP agar melakukan penertiban terhadap bangunan pembatas yang dibuat oleh pihak Amanah beru Tarigan.

"Kita sudah layangkan surat agar Sat Pol PP menertibkan bangunan pembatas tersebut. Jadi saat ini kita tinggal menunggu", papar M. Iqbal.

M. Iqbal juga menyebutkan sudah pernah dilakukan mediasi oleh Kepala Lingkungan IV terhadap Amanah Tarigan dan pihak yang keberatan dengan pemasangan pagar pembatas tersebut, namun tidak ada solusi sehingga pihaknya melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Senin 13/12/21.

Dikatakan M. Iqbal, pihaknya turun ke lokasi beserta personil Koramil 5 Tanjung Tiram dan personil Polsek Labuhan Ruku serta Lurah Tanjung Tiram.

Pada kunjungan tersebut Lurah dengan tegas menyatakan tidak boleh ada pemagaran kalau mau dibangun itupun untuk kepentingan bersama.

Lurah Tanjung Tiram, Khairul Mukhlis juga menuturkan, bahwa sepadan lokasi jemuran ikan alm Sei Lim Kwi (yang disewa Roni Bangun)  berstatus  milik negara, karena lahan tersebut berada diatas DAS Sungai Kanan Batubara.

Lokasi jemuran ikan milik Erlina yang saat ini dikelola Amanah beru Tarigan merupakan DAS milik negara.

Dan pada saat dilakukan pengukuran atas tanah miliknya oleh aparat pemerintah setempat dari Camat, Lurah, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, lokasi yang dipagar oleh Amanah  tidak termasuk lokasi yang berdasarkan suratnya, melainkan milik negara.

Maka pihak Camat tanjung Tiram memberikan waktu selama 3 hari, mulai Senin 13 s/d 16 Desember 2021. "Namun pihak si pemagar tidak mengindahkan intsruksi dari pihak kecamatan sampai saat ini", tambah M Iqbal.

Sekedar diketahui, sejak lama lokasi penjemuran ikan yang telah dipasang pagar pembatas dapat dilalui nelayan dan buruh upah pengolahan ikan. Jemuran ikan yang diduga berdiri diatas Daerah Aliran Sungai ( DAS) ditutup Amanah beru Tarigan yang mengklaim pelataran penjemuran ikan tersebut merupakan miliknya.

Akibat ulah Amanah beru Tarigan yang memasang dinding dari tepas di bantaran sungai di Lingkungan IV Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram mengakibatkan terhalangnya warga yang hendak bekerja pengolahan ikan dilokasi yang saat ini disewa Bangun. 

Disamping itu, Amel (20) seorang gadis yatim yang terpaksa mengambil upahan di penjemuran ikan yang dikelola Bangun karena ibunya sakit-sakitan mengeluhkan dinding pembatas yang menghalangi dirinya mencari nafkah.

"Dari hasil upahan di penjemuran ikan yang tidak seberapa itu untuk menafkahi ibu saya", desah Amel lirih saat ditemui, Kamis 6/1/2022.

Dituturkan Amel, permasalahan yang terjadi sejak pemasangan dinding tepas pada 10 Desember 2021 lalu telah dilaporkan warga ke Lurah dan Camat Tanjung Tiram.

Senada juga dituturkan Nurhasanah yang juga buruh upahan di penjemuran ikan Bangun, "Saya sampai terjatuh ke sungai karena berusaha lewat dari pinggir dinding tepas sampai betis saya bengkak", ungkap Nurhasanah.

Disisi lain, pengelola ikan asin, Bangun mengaku ikut terimbas mengalami kerugian biaya sejak ada pemagaran di lakukan beru Tarigan di lokasi jemuran di atas DAS milik negara. Dan hal ini juga sangat membahayakan para pekerja, saat melangsir ikan dari bawah naik keatas. 

Di hari yang sama, Ibu Mawan Cs (35) meminta kepada Bupati Batubara, agar dapat menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), guna melakukan pembongkaran pagar itu.

"Berikan kami kejelasan, terkait tanah negara yang di pagar itu. Jika yang dipagar itu hak Amanah beru Tarigan, sudah tentu kami mencari jalan bagaimana menyeberang ke gudang tempat kami bekerja ", sambung nya. (Dr)
Komentar Anda

Berita Terkini