Marak Praktik Perjudian Di Wilkum Polsek Medan Tuntungan

/ Kamis, 20 Januari 2022 / 18.06
MEDAN-TOPINFORMASI.Com
Walaupun Kapolda Sumut Irjen Pol Pasca Putra Simanjuntak, M.SI, telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kapolres agar menghentikan semua praktik perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum masing masing

Walaupun begitu Instruksi Jenderal Bintang Dua itu masih saja terabaikan di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan

Pasalnya, diwilayah hukum Polsek tersebut (polsek medan tuntungan-red) masih saja marak aktivitas Perjudian bekedok game ketangkasan sejenis tembak ikan

Praktik perjudian yang beromset ratusan juta ini, miris tak tersentuh hukum sedikitpun beroperasi hingga dua puluh empat jam nonstop, tanpa berhenti.

Informasi yang dirangkum wartawan dari berbagai sumber, bahwa judi beromset ratusan juta tersebut tersebar dikawasan Kecamatan Medan Tuntungan seperti di Kelurahan Lauci, Medan Selayang, Namogajah, Kelurahan Selayang dan Kelurahan Lainnya yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.

Tak sampai disitu, usaha haram itu sampai ke merambah hingga kawasan pemukiman padat penduduk

Salah seorang warga yang berada dikawasan Medan Tuntungan, Rudi (52) berharap agar pihak terkait serius menangani bentuk perjudian tembak ikan tersebut karena banyak dampak yang ditimbulkan dari bisnis ilegal tersebut.

“Sudah selayaknya aparat penegak hukum memberantas judi tembak ikan tersebut karena keberadaannya sudah sampai ke pelosok desa,” sebutnya.  

Rita(45) warga Kelurahan Laucih, berharap perjudian yang berkedok uji ketangkasan ini segera di tindak polisi dan ia juga menduga ada sesuatu yang membuat tempat judi ini bebas dan tak tersentuh hukum. 

"Polisi harus segera menutup tempat perjudian kayak gini, lantaran banyak anak-anak yang sudah mengerti bermain judi dan menghabiskan uangnya, saya rasa polisi pun menerima sesuatu dari tempat judi ini, makanya tak di gerebek" Tegas Rita. 

Padahal dalam instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Pasca Putra Simanjuntak yang dikeluarkanya baru baru ini mengatakan, bahwasanya Perintah dan Komitmen beliau dari awal terkait penindakan tegas terhadap praktik perjudian yang meresahkan masyarakat masih tidak berubah. Oleh karena itu Kapolda meminta pertanggung jawaban Dirkrimum dan kapolres serta Kasat Reskrim jajaran. Dan Kapolda Sumut juga mengingatkan kalau Perintah tersebut tidak dia ulangi kembali.

Terkait hal itu, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin M Simanjuntak,SS, saat dikonfirmasi rekan wartawan terkait adanya praktik perjudian di wilayah hukumnya enggan  berkomentar , Kamis (20/1/22) .

Kapolsek Yang baru naik pangkat ini memilih bungkam.(red)


Komentar Anda

Berita Terkini