Humas: Tidak Ada Pengusiran Wartawan Dan Pelanggaran Prokes Pada Resepsi HUT Ke-46 PT Inalum Persero

/ Senin, 10 Januari 2022 / 18.05
Batubara. Topinformasi.com

Terkait pemberitaan yang beredar mengenai pengusiran Wartawan yang dilakukan oleh salah satu tim humas Inalum dan adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Resepsi HUT Ke-46 Inalum pada tanggal 6 Januari 2022 kemarin, tim Humas PT. Inalum (Persero) mengklarifikasi beberapa hal sebagai langkah perusahaan dalam menjaga hubungan baik dengan semua pihak. Senin 10/1/2022.

Berdasarkan pencarian fakta dan informasi dari berbagai pihak atas pemberitaan terkait pengusiran oknum wartawan, Humas PT. Inalum Persero Bambang Heru mengatakan, bahwa yang bersangkutan tidak pernah bermaksud untuk melakukan pengusiran terhadap siapapun dalam kegiatan Resepsi HUT Ke-46 Inalum, apalagi kepada oknum wartawan inisial TA yang selama ini merupakan partner media/iklan kami.
Adapun yang dilakukan oleh anggota tim humas tersebut merupakan proses konfirmasi kehadiran terhadap siapa-siapa saja yang datang dan masuk ke dalam venue acara. "Hal itu dilakukan demi menjaga jumlah pengunjung yang berada dalam lokasi acara sebagai langkah menjaga protokol kesehatan. 

Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, kita melakukan pembatasan jumlah orang, maka ajakan keluar dari ruangan dilakukan karena kondisi di ruangan yang tidak nyaman untuk melakukan konfirmasi, oleh sebab itu rekan wartawan TA kami ajak untuk keluar dari ballroom", papar Heru.

Menurut Heru, setelah tim humas melakukan konfirmasi mendalam dan tanya jawab kepada wartawan di luar lokasi kegiatan, didapatkan informasi bahwa TA mengakui dirinya sebagai wartawan yang menjadi bagian dari tim peliputan dari Kegiatan Bupati Batubara. 

Dan setelah secara keseluruhan terkonfirmasi, TA kembali dipersilakan masuk ke venue oleh tim humas Gilang Sukma untuk mengikuti jalannya rangkaian acara, tambah Heru.

“Selanjutnya kami selaku Pimpinan dari tim humas pada akhir acara telah bertemu langsung dengan TA. Dari hasil pertemuan itu kami merasa terjadi mis-komunikasi dan kesalahpahaman dalam proses konfirmasi antara Gilang dan TA.

Selanjutnya pada momen tersebut, saya langsung menyampaikan permohonan maaf apabila dalam proses konfirmasi maupun tutur kata dan perilaku yang dianggap tidak menyenangkan dari tim kami. 

Permohonan maaf tersebut juga telah diterima baik oleh TA sebelum beliau berpamitan kepada saya,” ungkap Bambang Heru.

Dan terkait dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Resepsi HUT Ke-46 Inalum, dengan ini kami menyampaikan bahwa PT. Inalum Persero dalam kegiatan tersebut tetap menerapkan
protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan PPKM Level 1 Kabupaten Batubara yang berpatokan pada Interuksi Mendagri No.26 Tahun 2021. 

Adapun jumlah tamu undangan sebanyak 70 orang dengan rincian antara lain terdiri dari para pimpinan perusahaan INALUM (85%) dimana mereka semua telah divaksinasi penuh oleh perusahaan (2x vaksinasi sesuai dengan instruksi pemerintah) serta beberapa pejabat dari Forkompimda Kabupaten Batubara dan instansi pemerintah di sekitar lokasi perusahaan yang jumlahnya sekitar 15% dari tamu undangan", pungkas Bambang Heru.
Komentar Anda

Berita Terkini