Dua Bandar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Batubara

/ Jumat, 21 Januari 2022 / 12.25
Batubara . Topinformasi.com

Dua terduga bandar narkoba jenis sabu diringkus personil Satres Narkoba Polres Batubara. Keduanya diringkus dari dua lokasi berbeda, Jumat 21/1/2022.

Penangkapan bandar narkoba sebagai upaya pemberantasan Narkoba terus dilakukan Satres Narkoba dengan target pengedar (bandar) yang berkeliaran di wilayah hukum Polres Batubara.

Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO Narko AKP Yahman kepada Media Topinformasi.com menjelaskan, "mereka berhasil kita ringkus berkat kerjasama dengan masyarakat yang melaporkan keberadaan bandar sabu. Setelah kita lidik ternyata benar dan langsung kita lakukan penangkapan, ungkap Yahman.

Tersangka bandar sabu Budi (33) yang tidak memiliki pekerjaan tetap warga Desa Dwi Sri Kecamatan Tanjung Kasau diringkus bersama 12 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat brutto 15,25 gram.

Selain menyita 12 paket sabu, petugas juga menyita 2 unit HP,  1 bungkus plastik yang berisikan plastik kosong serta 1 buah pipet plastik berbentuk Skop.

"Ketika diinterogasi terduga bandar sabu Budi mengakui kepemilikan barang haram tersebut untuk dijual", jelas Yahman.

Tersangka Budi diringkus oleh anggota saat menunggu pelanggannya di sebuah warung kopi di Kampung Tempel Desa Perkebunan Tanjung Kasau Kecamatan  Laut Tador, papar Yahman.

Ditambahkan Yahman, sebelumnya personil Satres Narkoba juga telah meringkus Dedi H (33), seorang bandar sabu warga Dusun VI Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh di rumahnya pada Rabu 12/1/2022.

Dari terduga bandar sabu Dedi H, ditemukan dan disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1, 34 gram, 2 potong kaca pirex, 1 pipet, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil, 1 buah dompet dan uang tunai Rp. 40 ribu.

Saat dilakukan penggeledahan di TKP dan berhasil ditemukan barang bukti sabu, tersangka mengakui kepemilikan dari narkotika shabu tersebut miliknya.

"Saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Satres Narkoba guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kita juga masih melakulan pengembangan kasus ini untuk mendapatkan jaringan dari kedua tersangka", pungkas KBO Narko AKP Yahman. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini