Batubara. Topinformasi.com
Merasa dirugikan terkait penyaluran beras bantuan sosial (Bansos) E-warung, Yaumul Jumadi, warga Desa Masjid Lama, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, melaporkan inisial IV, yang mengaku sebagai koordinator E-warung di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.
"Hari ini kita laporkan atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan dana. Kemarinmm saya menyuplai beras berasal dari kilang ke beberapa e-warong, salah satunya ke e-warong lV, namun ia belum membayar uang beras itu, ungkap Yaumul Jumadi usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batubara, Jumat 24/12/2021.
"Kita sebagai perantara dari kilang untuk menyuplai beras ke e-warung," dan pembayaran ke kilang itu tanggung jawab saya, kalau tidak di bayar oleh e-warong, saya tidak bisa bayar ke kilang,
Dijelaskan Yaumul, untuk di Kecamatan Sei Balai, dirinya mengalami kerugian hingga Rp 270.000.000, dari jumlah tersebut IV yang mengutip dari e-warung.
"Kalau di Kecamatan Sei Balai saja, itu sekitar 270-an juta. Tahunya di bulan 10 kemarin, uang itu tidak sampai ke kilang. Lalu saya menghubungi IV dan mempertanyakan, kenapa belum disetor uangnya? jawabnya uda disetor ditempat lain. Saya pun bingung, kenapa disetor tempat lain," ujar Yaumul.
Di Kecamatan Sei Balai, ada 10 e-warung dengan total 1.400 karung beras/bulannya.
"Saya berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik-baik, agar uang kilang dapat dikembalikan. Hal itu untuk menjaga kepercayaan kilang kepada kita. Selain itu, kita berharap pihak Kepolisian dapat memproses sebagaiman mestinya," pungkas Yaumul sembari menuju ruangan Penyidik Sat Reskrim. (dr)