Satreskrim Polres Batubara Gurgar Gudang Mafia CPO Sei Suka

/ Rabu, 01 Desember 2021 / 11.16

Batubara. Topinformasi.com

Tindaklanjut laporan para supir tangki yang selalu dipaksa untuk mengurangi muatannya oleh mafia CPO, tim tekab Satreskrim Polres Batubara Gurgar (grebek) gudang mafia CPO di Kecamatan Sei Suka Senin 29/11/2021 sekitar pukul 20:00 WIB. 

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis
melalui Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi SH MH mengatakan, "penggrebekan yang dilakukan atas beredarnya Vidio yang sempat Viral beberapa hati yang lalu".
Penggerebekan ini juga sebagai tindak lanjut atas laporan Supir Tangki, senin 29/11/2021 sekira pukul 18.00 Wib, kepada piket Reskrim yang menyebutkan telah terjadi pemaksaan terhadap para angkutan Tangki CPO dengan kekerasan.

Selanjutnya personil membentuk Tim dan bergerak langsung kelokas untuk melakukan tindakan.

Dalam penggrebekan, Satreskrim polres Batubara berhasil mengamankan 3 orang pekerja gudang mafia CPO inisial F, N, dan A, ungkap Fery. 

Selain itu kita juga menyita beberpa barang bukti diantara nya, Bebe Tank yang berisi CPO, dan selang. 

Menurut Fery, dari hasil pengembangan dan Informasi dari Masyarakat, bahwa yang melakukan penghadangan dan pengancaman para supir berinisial D dan M, dan saat ini Tim tengah melakukan koordinasi dan pencarian.

Sebelumnya penggerebekan juga telah dilakukan di sejumlah gudang CPO yang berada di wilayah hukum Polres Batubara, pungkasnya. 
Sementara 3 terduga pelaku yang diamankan dan barang bukti diamankan di Mako Polres Batubara guna penyidikan lebih lanjut.

Untuk para tersangka saat ini dilakukan penahanan dan akan di sangkakan pasal 335 dengan ancaman 1 Tahun penjara. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini