Batubara. Topinformasi.com
Jelang pergantian tahun Polres Batu Bara Gelar Press Release penanganan dan penindakan kasus selama Tahun 2021. Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, dan perwakilan Forkompimda dan Dandim serta personil lainnya memaparkan sejumlah kasus yang ditangani Polres Batubara sepanjang tahun 2021. Kamis 30/12/2021.
Disampaikan Kapolres, selama tahun 2021 di jajaran Polres Dan Polsek Polsek mencapai 79,66% diantaranya :”Curat 140 Kasus dan Tuntas, Curanmor 14 Kasus dan tuntas, Curas 15 Kasus juga tuntas. "Dalam kejahatan ini tersangka yang ditangkap sebanyak 178 orang, yang dilumpuhkan sebanyak 17 orang.
Terhadap kasus KDRT ada sebanyak 28 kasus, dan terkait penelantaran Anak 53 kasus, sedangkan kasus cabul 44 kasus.
Lanjut Ikhwan, penuntasan kasus oleh Satres Narkoba Polres batubara sebanyak 202 Kasus Tuntas dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 239 Orang.
”Kedepannya Polres Batubara akan menindak lebih tegas dan terukur kepada pelaku tindak pidana narkoba yang ada di Wilayah hukum polres Batubara, agar Batubara bisa menjadi bersih akan Narkoba”, tegas Ikhwan.
Selain itu Kapolres juga menghimbau warga Batubara menjelang malam penggantian Tahun baru 2021 – 2022 untuk tidak menggelar pesta kembang api, melakukan konvoi atau arak-arakan dengan jumlah kenderaan skala besar, dan tidak menyalakan mercon dan tidak bepergian.
“Tidak ada konvoi skala besar, nyalakan mercon dan pesta kembang api pada malam penggantian tahun, dan tidak untuk bepergian, lebih baik di rumah aja", imbuhnya.
Kapolres Ikhwan Lubis juga berpesan untuk tidak membunyikan petasan, selain dapat membahayakan pada diri sendiri dan pada orang lain, juga dapat menyebabkan kebakaran dan korban jiwa, bahkan suara ledakan dapat memicu terjadinya kegaduhan", pungkas sang pejuang Dhuafa. (dr)