Petugas Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan Amankan Jurtul Togel di Dusun II Desa Aek Lobak

/ Jumat, 10 Desember 2021 / 13.35
TOPINFORMASI.COM
ASAHAN | Petugas Unit Reskrim Polsek Pulau Raja mengamankan seorang pria sebagai juru tulis judi jenis toto gelap (Togel) di Dusun II Desa Aek Lobak Afd I Kec. Aek Kuasan Kab. Asahan, Kamis 09 Desember 2021.

Pelaku diamankan berinisial MRS (42) warga Dusun III Desa Aek Lobak Kec. Aek Kuasan Kab. Asahan.

Mewakili Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap mengatakan pelaku diamankan sekitar pukul 20.00 wib atas adanya informasi masyarakat bahwasanya di Dusun II Desa Aek Lobak Afd I Kec. Aek Kuasan Kab. Asahan tepatnya disebuah warung marga Panjaitan ada penjudian jenis Togel.

"Mendapat informasi tersebut,  Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja Ipda Bambang Wahyudi bersama personil Reskrim melakukan penyelidikan dan mengamankan  terhadap 1 (satu) orang pelaku berinisial MRS,"ujar Kapolsek AKP Maralidang Harahap, Jumat (10/12/2021).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone merk VIVO Y21, 3 (tiga) lembar kertas kupon bertuliskan pasangan Judi KIM Hongkong, 1 (satu) buah Pulpen, Uang Rp. 240.000 (Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah).

"Pelaku bersam barang bukti telah diamankan petugas ke Polsek Pulau Raja untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.
Komentar Anda

Berita Terkini