Jual Sabu Dan Gula Batu Saril Alias Tato Di Comot Tim Satres Narkoba Polres Batubara

/ Senin, 22 November 2021 / 11.56

Batubara. Topinformasi.com

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Saril alias Aril Tato (42) warga Jalan Sepakat Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara nekat menjual narkotika jenis Sabu. 

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Aril Tato diciduk Tim Satres Narkoba Polres Batubara.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, Senin 22/11/2021 membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut AKP Sastrawan, Saril alias Aril Tato ditangkap di sebuah Warnet di Jalan Solo Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, Rabu 17/11/2021 sekira pukul 11.30 Wib.
Saril alias Aril Tato ditangkap di sebuah warnet, dan saat di lakukan penggeledahan personil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh terduga pelaku dilantai tepat di samping sebelah kanan tersangka.

Kepada petugas Aril Tato mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut adalah Narkotika jenis shabu sebanyak empat paket dan 2 paket lagi gula batu tersebut miliknya yang akan dijual kepada pelanggan.

Barang bukti yang ditemukan dan disita petugas berupa serbuk kristal putih diduga sabu - sabu seberat 2,54 gram yang sudah dikemas dalam 4 buah plastik klip transparan ukuran kecil dengan berat brutto 0,60 gram, dan 2 buah plastik klip transparan berisikan gula batu dengan berat brutto 1, 94 gram.

Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Batubara untuk penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap barang bukti yang ditemukan dikirim ke Laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan guna memastikan jenis serbuk putih tersebut “, papar AKP Sastrawan. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini