Tim Tekab Polsek NA IX-X Aman Tiga Pelaku Pencurian Dan Pemberatan

/ Rabu, 13 Oktober 2021 / 06.55

Topinformasi.com
Labuhanbatu-TEKAB Unit Reskrim Polsek NA IX-X Berhasil ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Yang terjadi Di salah satu rumah warga  Dusun I B,Desa Kampung Pajak,Kecamatan NA IX-X yang Bernama Irianto.
Adapun Pelaku Pencurian tersebut Berjumlah tiga orang Yaitu M.Yusuf yang merupakan Warga Terang bulan,Kecamatan Aek Natas,Sedangkan Hermansyah Ritonga Alias Eman dan Dian Manurung alias Mandrak adalah Warga kampung Pajak.
Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan Laporan korban Irianto yang Bernomor:LP/ B/ 30 / X / 2021/ SPKT /SEK NA IX-X /RES LABUHAN BATU /POLDA SUMUT.
"Benar Bang,3 Pelaku pencurian dengan Pemberatan tersebut berhasil kita tangkap , Penangkapan tersebut Berdasarkan laporan korban Irianto kemudian kita langsung melakukan Lidik di Lapangan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pencuri dengan pemberatan yang berinisial MY,Ke mudian pada hari minggu sekira pukul 21.00 tim tekab berhasil menangkap tersangka di Jalinsum kampung pajak,Ujar Kapolsek AKP Selvitriansih melalui kanit reskrim,iptu Gunawan Sinurat kepada wartawan,selasa(12/10)

Kata Iptu Gunawan Sinurat, kronologis kejadian bermula hari Kamis (7/10/2021) sekira pukul 04.00 WIB, telah terjadi pencurian di rumah korban Irwanto di Dusun I B Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X Kab. Labura, barang milik korban yabg dicuri adalah 20 kotak mesin digital dan 1 buah blender.
Diduga cara pelaku masuk ke dalam rumah korban adalah dengan cara melompati pagar dan merusak pintu belakang rumah korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp. 8.000.000.Menurut Iptu Gunawan Sinurat, berdasarkan hasil lidik di lapangan, Tekab unit Reskrim Polsek NA IX-X mengetahui pelakunya adalah MY, kemudian pada hari Minggu (11/10/2021 sekira pukul 21.00 WIB, Ia bersama tim Tekab berhasil menangkap pelaku tersebut di jalinsum Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX-X.Dari hasil introgasi, diketahui bahwa pelaku melakukan pencurian di rumah korban Irwanto bersama dengan 2 orang temannya bernama Eman dan Mabdra, maka tim langsung melakukan pengembangan dan selanjutnya berhasil menangkap 2 orang pelaku tersebut masing-masing di rumahnya.Dari para pelaku berhasil disita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor yang merupakan alat transportasi yang mereka pergunakan ketika melakukan pencurian, 8 kotak mesin digital merk K VISION, uang sejumlah Rp. 50.000 dan 1 unit blender merk Philips, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek NA IX-X guna proses hukum.( Samsul)
Komentar Anda

Berita Terkini