Tanam Ganja di Kebun Sere Wangi, Warga Paya Kumer Menjadi DPO

/ Rabu, 20 Oktober 2021 / 10.30

Gayo Luwes,TOPINFORMASI.COM
Akibat menanam pohon Sere wangi berbunga ganja, JA (35) warga Paya kumer kecamatan Tripe jaya menjadi target  DPO polisi, pasalnya penanam Sere wangi tidak seperti biasanya, namun penanam kali ini dilakukan Tumpang sari dengan tanaman Ganja. 

Namun sayang saat dilakukan penggerebekan di kebun serenya sekaligus kebun ganja, pemiliknya berinisal JA (35) berhasil melarikan diri.   jadilah JA  Sebagai DPO Saat Narkoba Polres Gayo Lues yang paling dicari.

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam Konferensi, kepada wartawan, Selasa (19/10/21)  
memgatakan, terkuaknya kasus kebun sere berbunga ganja itu, terjadi pada jumat 15 oktober 2021 lewat sebuah informasi masyarakat adanya penanam ganja pada perkebunan sere wangi di Desa Paya Kumar Kecamatan Tripe Jaya.

Menindak lanjuti laporan Masyarakat pada hari yang sama sekira pukul 23. 00. Wib Kasat Res Narkoba bersama anggota didampingi  Kapolsek Terangon bersama Anggota langsung meluncur ke TKP  untuk melakukan investigasi,

Tak lama berjalan kaki menuju ke TKP sekira  pukul  01. 25.Wib tim akhirnya menemukan kebun Sere wangi yang diselingi oleh tanaman ganja , dengan perkiraan luas lokasi perekebunan tersebut mencapai setengah Hektar yang diisi tanaman sere wangi bertumpang  sari dengan tanaman ganja sebanyak 550 batang,

Sesampai di TKP Tim langsung memusnakan ladang ganja tersebut dengan cara mencabut dan membakar dan sisanya sekira 58 batang dibawak ke Makopolres Gayo Lues guna dijadikan sempel dan barang bukti,. Penggerebekan ladang ganja dilanjutakan dengan penyelidikan pemilik ladang tersebut.

Pada pkkul 04.00 Wib tim Berhasil mengantongi indentitas pemilk ladang ganja. Tim gabungan Sat. Narkoba dan Polsek terangon meluncur kerumah tersangka yang berinisal JA untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan ,  Namun sesampai di TKP rumah sudah dalam keadaan terkunci pemilik rumah sudah pergi meninggalkan rumahnya.

Kapolres menegaskan tidak akan memberikan kesempatan bagi siapa saja menanam dan mengedarkan narkotika di Kabupaten Gayo Lues. 

"Jajaran Polres Gayo Lues akan mengejar dan menangkap pelaku-pelaku, pemain narkotika di Kabupaten Gayo Lues," tegasnya.

Masyarakat dimintah untuk segera  melaporkan bila ada aktifitas Penyalagunaan pengerdaran narkotika di lingkunganya.(AViD)
Komentar Anda

Berita Terkini