Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) Sumatera Utara Melaksanakan PKPA Perdana Di Hotel Grand Antares Medan

/ Senin, 25 Oktober 2021 / 21.13

 


Medan, topinformasi.com

Dewan Pimpinan Daerah Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia ( DPD PERSADI ) Sumatera Utara melakukan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Perdana berkerjasama dengan Fakultas Hukum  Universitas HKBP Nomensen Medan , dilaksanakan di Hotel Grand Antares Medan Jl.Sisingamangaraja No. 328 Medan.


Ketua Panitia pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Charles .W. Pardede, S.H,M.H didampingi Sekretaris PKPA Nasib Parulian S.H , dalam saat  wawancara " Pelaksanaan PKPA masih Perdana di ikuti peserta sebanyak 15 orang .sebahagian peserta melalui virtual dan diikuti dari berbagai universitas yang ada di Sumatera Utara serta pelaksanaan PKPA  dilakukan selama 3 hari mulai 25 Oktober 2021 sampai dengan 27 Oktober 2021 dengan Pemberi Materi dari dosen Universitas HKBP Nomensen Medan ditambah praktisi hukum yang senior, "sebutnya kepada wartawan topinformasi.com


Ketua DPD PERSADI SUMUT Lindung Pandiangan S.E,S.H,M.H dalam sambutannya dalam acara pembukaan menyatakan kepada peserta PKPA agar menjadi Advokat yang Profesional dan Tangguh dan mengajak peserta agar menjadi anggota PERSADI dan bersama sama membesarkan Organisasi Advokat yang dipimpinnya.


" Semangat dan konsentrasi selama ikut dalam selama PKPA agar menjadi Advokat yang handal yang mampu bersaing dalam menjalankan penegakan hukum", sebut Sekretaris Wilayah DPD PERSADI Sumut Paraduan Pakpahan S.H dalam sambutannya.


Pada acara pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Perdana ini juga hadir Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nomensen Medan Bapak Jinner Sidauruk S.H,M.H sekaligus memberikan dukungan atas kerjasama  antara Persadi dan Universitas HKBP Nomensen Medan serta memberikan arahan kepada para peserta PKPA.


Sekretaris Jenderal DPN PERSADI memberikan arahan kepada peserta PKPA secara Virtual agar menjadi Advokat yang Profesional serta menjelaskan Visi dan Misi PERSADI serta KTA PERSADI  berlaku seumur hidup dan tidak dipungut biaya,

"Kepada para peserta PKPA lebih fokus dalam mengikuti pendidikan terutama materi Etika Profesi dan Hukum Acara agar dalam ber acara sudah mempunyai kemampuan yang tidak diragukan lagi, semangat dan berjuang bersama PERSADI semoga semua peserta dapat menjadi Advokat ,maka dengan resmi PKPA ini saya buka resmi, " sebutnya .

Setelah resmi dibuka oleh Sekjen DPN PERSADI maka pemberi materi pertama Teknik Wawancara yang disampaikan Pengacara Senior Bapak Indra Kusuma, S.H, M.H dan sesi kedua di lanjutkan oleh Pengacara Senior sekaligis sebagai Dosen di Universitas HKBP Nomensen Medan Bapak Dr Martin Simangunsong,S.H, M.H dengan memberikan materi Etika Profesi Advokat (red)

Komentar Anda

Berita Terkini