Topinformas.com
Labuhanbatu-Seorang lelaki yang berprofesi sebagai pemulung Mengancam serta mengejar perwira polisi menggunakan sebilah parang,Kejadian tersebut terjadi pada Jumat(8/10)
Kejadian tersebut bermula di saat Petugas melaksanakan oprasi yustisi melintas di jalan Urip sumudia Harjo,petugas melihat keributan di salah satu warung mie par par,Petugas dari polres labuhanbatu langsung masuk,dan di temukan seorang laki-laki dengan berpenampilan seperti pemulung/ tukang botot sedang memegang sebilah parang.
Kemudian Iptu Iwan Mashuri menyuruh laki-laki tersebut untuk menurunkan dan menyerahkan parangnya kepada petugas, akan tetapi pelaku malah balik mengamcam petugas dengan mengatakan, “Kau lagi, ikut-ikutan kau lagi”, sambil mengejar korban dengan mengayunkan parangnya yang membuat korban mengeluarkan senjata apinya akan tetapi pelaku masih tetap mengejar korban.
Kurang lebih 8 meter pelaku berhenti mengejar korban, selanjutnya petugas kepolisian lainnya yaitu Aiptu Ha Tambunan menenangkan pelaku yang membuat pelaku memasukkan parangnya kedalam sarungnya. Pada saat yang bersamaan petugas kepolisian yang ada dilokasi langsung menyergap pelaku dan langsung mengamankan pelaku
Dan kejadian ini di benarkan kasat Reskrim Polres labuhanabtu AKP Parikhesit"Benar tadi pagi petugas Operasi Yustisi mengamankan pelaku keributan di warung mie par-par di Jalan Urip, Ujarnya
Selanjutnya kasat menerangkan bahwa tersangka di ketahui adalah warga jalan siringo-ringo,Kelurahan Sirandorung,kecamatan Rantau Utara berinisial IH yang berumur 30 tahun.
Selain sebilah parang petugas juga menemukan dua bilah pisau Yang terselip di pinggang tersangka,terang Parikhesit
Untuk proses lebih lanjut tersangka langsung di gelandang ke Mapolres Labuhanbatu(Samsul)