Menelusuri Rekam Jejak Terduga Gembong Narkotik

/ Minggu, 17 Oktober 2021 / 17.48
 Jusuf (1)Isunya, Pernah Peras Polisi Ratusan Juta?

TOPINFORMASI.COM

Rekaman video pembicaraan dua pria mendarat dihandphone. Malam Jumat lalu. Berdurasi hanya 1 menitan (lebih). Salah seorang pria dikenali (dari berita media onlen) sebagai terduga genbong narkotik, Jusuf.


Di video itu, entah siapa yang merekam,  keduanya tengah berbincang-bincang. Menyebut-nyebut angka ratusan juta. 


Ya, 500 juta (kalau tidak salah). 

Di video, terduga Jusuf dan rekannya tengah duduk. Di anak tangga. Tapi saya tak tahu persis dimana mereka tengah duduk.


Keduanya berbicara santai. 

"Iya, 500 juta,"sebut terduga Jusuf, di video itu sambil mengangguk. Dia lepas saja bercerita. Bukan seperti sedang diinterogasi. Terduga malah sempat menyebut beberapa nama. 


Nama-nama itu (maaf belum etis dibeberkan) merupakan saksi dalam hal sebuah perkara. Saksi perdamaian dan pencabutan perkara, persisnya. 


Karena, versi terduga Jusuf, sesuai keterangannya dalam video, saat perdamaian dibuat, dia tidak berada di tempat. Diwakilkan oleh istri, anaknya dan seorang koleganya.


Perdamaian tersebut ternyata terkait penangkapan terduga Jusuf, beberapa waktu lalu. Namun karena tak cukup bukti, Ia bebas.


Selain bebas demi hukum, status DPOnya (daftar pencarian orang) dicabut. Pun Jusuf menuntut ganti rugi uang miliaran rupiah. 


Namun setelah melewati rute sulit, kandas di Rp500 juta. Rute sulit;  maksudnya tawar menawar harga, pas langsung tancap gas. Itu yang saya dengar divideo itu.


Ganti rugi diminta sebagai kompensasi karena dia diamankan tanpa bukti kuat. Barangkali! 


Dia juga melaporkan kejadian itu ke divisi Propam. Juga Dirkrimum Polda. Kasus ini pun menggelandang ke ranah hukum. 


Saat melapor, Jusuf mengaku sebagai pengusaha. Sementara dalam E-KTP, pekerjaannya adalah sopir. 


Semua tuntutan Jusuf diperjanjian perdamaian, diiyakan. Terpaksa mungkin (ehehee). Pihak kedua, saya duga polisi,  mengganti semua kerugian yang dituntutnya. 


Asal saja, laporan Jusuf ke divisi Propam dan direktorat kriminal umum, dicabut. Semuanya. Meski sudah OK dan bersedia mencabut perkara, kasus itu tetap akan bergulir ke meja hijau (dalam waktu dekat).


Namun akhirnya, terduga Jusuf diamankan Opsnal Unit 2 Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Sumut. Rabu, 6 Oktober silam. Dia diamankan bersama terduga Ahmat Syamsuri di Jalan Lintas Tebing Tinggi. Sehari-hari dipanggil Cemet.


Jusuf merupakan warga Jalan Menteng VII Gang Rukun dan Ahmat, warga Tembung, Deliserdang. Dari keduanya, didapati BB narkotika sabu seberat 1,67 (satu koma enam tujuh) gram netto.


Selain itu, ada di dompet warna biru dongker bergambar daun, 2 bungkus plastik diduga sabu seberat 52,52 gram netto. 


Disita juga timbangan digital warna hitam, handphone, sim card dan mobil Travello BK 7710 DO. Ini membuktikan bahwa Jusuf merupakan terduga dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

"Terduga Jusuf mengaku sabu diperoleh dari seseorang berinisial K. 


Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan keterkaitan K,"sebut KBP Hadi Wahyudi, Kabid Humasy Polda Sumut, belum lama ini. (**)



Cair 1/2 Miliar, Uangnya Dikemanakan? (2)


Rekaman video yang menayangkan gambar terduga gembong narkotika Jusuf P Nasution, sebetulnya menarik disimak. Terutama dialog soal uang ratusan juta.


"Iya, 500 juta,"kata Jusuf. Artinya,  dia mengakui ada menerima uang dari buah perdamaian dengan pihak kepolisian.


Perdamaian dibuat terkait penangkapan IM, istri terduga Jusuf, Juni lalu. Dengan barang bukti uang Rp1,5 milar, diduga sabu 2 bungkus plastik klip,  bong sabu dan sekop/ sendok sabu. 


Namun entah karena alasan apa, kasus yang diduga menjerat dirinya dan istriya melandai. "Malah orang itu menuntut perdamaian setengah Em (miliar) dan BB uang dikembalikan, bang,"kata sumber media ini. 


Sumber itu juga menyebut, kasus terduga Jusuf dan IM, dihentikan karena campur tangan seorang oknum polisi. 


"Ada oknum yang pasang badan, bang. Kasak kusuk dan diduga menawarkan sejumlah uang. Namun ditolak,"sebut sumber itu lagi. 


Oknum itu pun berperan membubuhkan tanda tangan dalam perdamaian antara IM dan anak terduga Jusuf.  Kesepakatan damai diperoleh setelah beberapa oknum polisi itu dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum. 


Lantas, dikemanakan uang itu oleh terduga Jusuf?  Masuk ke dalam ranah TPPU (tindak pidana pencucian uang) kah, duit diduga hasil memeras oknum aparat itu?


Bisa saja, uang diduga meras itu dibelanjakannya untuk hal yang tidak-tidak. Belanja narkoba misalnya. Dalam jumlah yang besar. 


Karena dari hitungan kasar saja, nilai 500 juta itu bisa membeli sabu seberat 1 kg. Dari tanya sana sini, katanya harga sekilo sabu bisa mencapai Rp1 miliar.


"Tapi kalau jual cepat bisalah seharga Rp500 juta,"kata seorang teman, berlagak pernah bertransaksi narkoba dalam skala besar.


Sabu sebanyak itu, 1 kilo, untungnya bisa berlipat ganda. Profit 100 persen lebih, penjualannya malah. Itu jika sabu sekilo itu dipasarkan dalam bentuk pahe alias paket hemat; limpol dan cepek.


Dipastikan, terduga Jusuf berlimpah kekayaan. 

Namun belum sempat kaya raya, dia keburu dipegang polsi. Hingga hari ini, sejak 6 Oktober lalu, di Direktorat Narkotika Polda Sumut, statusnya masih sebagai terduga gembong narkotika.


Dia diamankan, bersama Cemet aka Ahmat Syamsuri, di Jalan Lintas Tebing Tinggi. Rabu, jam 10 malam. Dengian BB narkotika sabu seberat 1,67 (satu koma enam tujuh) gram netto.


Selain itu, ada di dompet warna biru dongker bergambar daun, 2 bungkus plastik diduga sabu seberat 52,52 gram netto. 


Disita juga timbangan digital warna hitam, handphone, sim card dan mobil Travello BK 7710 DO. 


Hingga kemarin, polisi masih mendalami kasus terduga Jusuf. Pun soal dugaan  TPPU.  "Nanti ditelusuri penyidik,"kata Kabid Humasy Polda Sumatera Utara, KBP Hady Wahyudi. (TIM)
Komentar Anda

Berita Terkini