KPK : Peran Pemuda dan LSM Diperlukan dalam Mengawasi dan Mengawal Tata Kelola Pemerintahan di Daerah

/ Jumat, 22 Oktober 2021 / 18.26

TOPINFORMASI.COM
Palangkaraya  - Dalam rangka meningkatkan kapabilitas masyarakat melakukan pengawasan dan mengawal tata kelola pemerintahan daerah yang berintegritas dan bebas korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan bimbingan teknis program anti korupsi se-Propinsi Kalimantan Tengah selama tiga hari yang dilaksanakan di Hotel Neo Palma Palangkaraya tanggal 22- 24 Oktober 2021.

Bimbingan teknis program anti korupsi yang menyasar khusus kepada para Pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kalimantan Tengah dengan tajuk “Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Anti Korupsi 2021” diikuti sebanyak 30 orang peserta terseleksi dari sejumlah ratusan orang pendaftar.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dan dihadiri undangan antara lain Pj Sekretaris Daerah Drs H Nuryakin, MSi mewakili Gubernur Propinsi Kalimantan Tengah beserta Unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya Kumbul menjelaskan bahwa dalam pemberantasan korupsi, KPK tidak mungkin bekerja sendiri dan tentunya peran serta masyarakat, termasuk Peran Pemuda dan LSM diperlukan dalam mengawasi dan mengawal tata kelola pemerintahan di daerah.

Sehingga, penyimpangan perilaku pejabat daerah yang berujung pada tindakan korupsi dapat dicegah. Sudah banyak contoh Gubernur, Bupati ataupun Walikota dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Hal ini juga salah satu bukti adanya peran serta masyarakat yang mau dan berani melaporkan jika melihat dan mengetahui terjadi tindak pidana korupsi. KPK kantornya ada di Jakarta, tetapi personil KPK bisa berada dimana saja, itu karena adanya peran serta masyarakat.

Lebih lanjut Kumbul menjelaskan bahwa kita semua ini adalah korban korupsi, sebagai korban sudah saatnya kita bereaksi dan tidak boleh tinggal diam.

Kita harus bertindak dan melawan korupsi, caranya adalah mulai dari diri kita sendiri untuk tidak berbuat korupsi dan kita harus berani melawan dan melaporkan kepada KPK jika melihat dan mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi. 

Oleh karena itu KPK khususnya Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat hadir di Propinsi Kalimantan Tengah melakukan kegiatan bimbingan teknis anti korupsi dalam bentuk Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Antikorupsi. 

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Drs H Nuryakin MSi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPK atas segala upaya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dan khususnya di Propinsi Kalimantan Tengah. 

Dirinya atas nama Gubernur Kalimantan Tengah juga menghimbau dan mendorong Pemuda dan LSM di Kalimantan Tengah untuk terus kritis dalam melakukan pengawasan dan mengawal jalannya roda pemerintahan di Kalimantan Tengah sehingga kesejahteraan masyarakatnya akan terus meningkat dan bebas dari perilaku korupsi. 
  
Kasatgas Masyarakat Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Ariz Dedy Arham, selaku penanggung jawab kegiatan dalam laporan kesiapan penyelenggaraan bimbingan teknis Sekolah Pemuda dan LSM Anti Korupsi 2021, menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait kejahatan korupsi, dampak dan permasalahannya serta peran serta masyarakat yang dapat dilakukan dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Ariz juga berharap melalui kegiatan ini, para Pemuda dan LSM di Propinsi Kalimantan Tengah menyadari tentang pentingnya nilai-nilai integritas anti korupsi untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kemudian berani melawan dan melaporkan jika melihat terjadi tindak pidana korupsi serta memiliki pengetahuan dan ketrampilan membuat  pengaduan atau laporan terjadinya tindak pidana korupsi secara berkualitas dengan didukung data dan fakta melalui sarana media yang telah disediakan oleh KPK. 

Acara pembukaan diakhiri dengan foto bersama dan dilanjutkan dengan kegiatan pembekalan awal oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi. (Red)
Komentar Anda

Berita Terkini