Kepala Rutan Klas ll B Humbahas Lakukan MoU P4GN Dengan BNN Sumut dan Tes Urine Bersama

/ Kamis, 07 Oktober 2021 / 20.11



TOPINFORMASI.COM


Kepala Rutan Klas ll B Revanda Bangun S.Psi.M.H lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) antara BNN Prov.Sumatera Utara / BNNK Pematang Siantar dengan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan serta pelaksanaan sidak / razia dan Tes urine bersama bagi Petugas dan warga binaan Rutan Klas IIB Humbahas.Kamis,  07 Oktober 2021 pukul 12.00 WIB.




Dilanjutkan dengan Pengukuhan Duta Anti Narkoba binaan BNN Prov.Sumatera Utara / BNNK Siantar bekerjasama dengan Rutan Klas IIB Humbang Hasundutan serta peresmian & pembukaan Posko Bersama BNNK Siantar,Polres Humbahas,Kejari Humbahas&Rutan Klas IIB Humbahas dalam rangka pencegahan,pengendalian & pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kab.Humbang Hasundutan & di Rutan Klas IIB Humbang Hasundutan pada khususnya.




Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh pihak BNN Prov.SUMUT / BNNK Siantar,Lembaga Anti Narkoba,Polres Humbahas & Kejari Humbahas dan pengukuhan Duta Anti Narkoba hasil binaan BNN Prov.SUMUT / BNNK Siantar,di Rutan Klas IIB Humbang Hasundutan bekerjasama dengan pihak Rutan Klas IIB Humbang Hasundutan serta yang terakhir pembukaan & peresmian Posko Bersama APH Terkait seperti BNN Prov.Sumut / BNNK Siantar,Polres Humbahas ,Kejari Humbahas,Lembaga Anti Narkoba&Rutan Klas IIB Humbang Hasundutan .




Giat Bersama & Berkelanjutan dalam pencegahan,pengendalian & pemberantasan Narkoba di Kab.Humbang Hasundutan  dan di Rutan Klas IIB Humbang Hasundutan pada khususnya.

Dalam kegiatan turut serta dihadiri oleh Plh.Bupati / Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Polres Humbahas, Kejaksaan Humbang Hasundutan, perwakilan BNN provinsi SUMUT,Lembaga Anti Narkoba serta mitra APH setempat.




Dalam Pelaksanaan Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) P4GN bersama BNN Prov.SUMUT / BNNK Pematang Siantar tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk menghindari dari wabah Covid 19 & hal-hal lain yang tidak diinginkan.

Editor  : Abdul Meliala
Komentar Anda

Berita Terkini