Kasat Reskrim Sergei Dicopot Kapoldasu,Ini Penjelasannya

/ Selasa, 26 Oktober 2021 / 13.21

Medan - TOPINFORMASI.COM
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak angkat bicara terkait kasus dugaan perselingkuhan oknum Kasat Reskrim Polres Serdangbedagai (Sergei) Iptu DIL dengan perwira Polwan. 

"Kalau (oknum) itu pacaran," sebut Kapolda kepada wartawan, Selasa (26/10/2021). 

Ia mengaku kalau oknum Iptu DIL tersebut telah memiliki istri. "Tapi dia sudah punya istri," cetusnya. 

Menurut dia, kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret perwira ,dikabarkan anak dari Kapolres jajaran Polda Sumut ini telah ditangani oleh Polda Sumatera Utara. "Dan ini sudah kita proses," terangnya. 

Kapoldasu sendiri tidak membantah kalau Iptu DIL tidak lagi menjabat lagi sebagai Kasat Reskrim Polres Sergei. "Yang bersangkutan sudah kita tarik (tidak menjabat Kasat)," akunya. 

Diketahui, Bidang Propam Polda Sumatera Utara sedang menangani kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum Kasat Reskrim Polres Serdangbedagai (Sergei) berinisial Iptu DIL. 

Melalui Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Donald Simanjuntak mengaku kalau saat ini oknum perwira pertama (Pama) tersebut dalam pemeriksaan oleh Propam Poldasu. 

"Saat ini oknum Kasat Reskrim Sergei dalam rangka pemeriksaan," ucap dia kepada wartawan, Kamis (21/10/2021). 

Ia mengaku kalau pejabat utama Polres Sergei itu diperiksa terkait dugaan perselingkuhan. 

"Terkait kasus dugaan perselingkuhan," ujar dia. 

Donald menyebutkan, bila nanti hasil pemeriksaan terbukti, oknum perwira itu dikenakan sanksi, namun, mantan Kasat Intel Polresta Medan ini tidak menyebutkan bentuk sanksinya berupa apa. 

"Bila terbukti ada dikenakan saksi," ucap dia.
Komentar Anda

Berita Terkini