Pembangunan SPBU Shell yang dikelola investor asing di kawasan Jalan Wahidin Medan menuai protes oleh warga.Sebab warga sekitar pembangunan SPBU tidak ada dimintai persetujuan sebelum izin SPBU dikeluarkan.
Sehubungan dengan itu, sejumlah warga Lingkungan 6, Kelurahan Pandau Hulu 2, Kecamatan Medan Area yang terdampak dalam pembangunan SPBU Shell bakal menggelar aksi unjuk rasa.
“Persoalan yang belum tuntas ini harus diselesaikan dengan musyawarah dengan warga Lingkungan 6 yang merasakan dampak pembangunan SPBU Shell di Jalan Wahidin Medan, ” ucap warga Jalan Wahidin, Lingkungan 6, Kelurahan Pandau Hulu 2, Kecamatan Medan Area Jones kepada wartawan di TKP, Sabtu (11/9/2021).
Jones mengaku, adanya pembanguan itu membuat aktivitas usahanya dalam penjual tabung oksigen terganggu, bahkan memindahkan usaha penjualan gas tersebut ke tempat lainnya. Sebelumnya di kawasan padat penduduk itu sangat nyaman.
Namun sejak adanya rencana pembangunan SPBU Shell milik investor asing itu membawa masalah dan keresahan oleh warga yang merasakan dampak pembangunan SPBU Shell tersebut.
William juga mengatakan ketika ditemui awak media dirumahnya merasa tak nyaman dengan adanya pembangunan SPBU di sebelah rumahnya.Apalagi tanpa adanya persetujuan warga setempat dalam pemberian izin SPBU,Kata William.
Adapun yang memberikan persetujuan pembangunan SPBU Shell tersebut bukan warga sekitar sini,namun jauh dari lokasi pembangunan SPBU,Tambah William.
Karena itu, pengembang pembangunan SPBU Shell itu harus memperhatikan jeritan hati dari warga sekitar lingkungan 6 yang bakalan merasakan dampak langsung dari SPBU Shell “Analisa dampak lingkungan belum ada, namun pembangunannya terus berjalan, sehingga adanya kecurigaan warga sekitarnya kepada oknum – oknum Kelurahaan yang bermain dalam pembangunan SPBU Shell tersebut, ” paparnya.
Disebutkannya, mengenai IMB yang telah ada untuk pembangunan SPBU Shell itu adanya manipulasi data dari warga. “Warga Lingkungan 4 yang tidak terdampak dalam pembangunan SPBU itu mendukung sepenuhnya dalam pembangunan SPBU Shell. Malah warga lainnya (warga Lingkungan 4 ) yang direkomendasikan dalam mendapatkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), ” terangnya.
Sedangan warga Lingkungan 6 yang bersebelahan dengan pembangunan SPBU Shell sebanyak 40 kepala keluarga yang terdampak tersebut tidak pernah sama sekali dibawa rapat dengan pendapat di kantor Kelurahan Pandau Hulu 2, Kecamatan Medan Area. ” Kami tetap menolak pembangunan SPBU Shell, ” jelasnya.
Sementara itu, warga Lingkungan 6 lainnya yang bersebelahan dengan pembangunan SPBU Shell bernama William tetap menolak adanya pembangunan SPBU Shell tersebut. Kata dia, pembangun Shell itu mematikan usaha warga yang ada di sekitarnya.
“Yang dibangun SPBU, bukan toko kelontong. Seharusnya mereka (pengelola SPBU Shell) berkordinasi dengan warga yang terdampak pembangunan tersebut, bukan dengan warga lainnya yang tidak merasakan dampaknya sama sekali. Saya tetap menolak pembangunan SPBU Shell tersebut, ” tandasnya