Viral Video Napi Dipukuli Hingga Babak Belur Dibenarkan Ka.Lapas Klas 1 Tanjung Gusta Medan

/ Minggu, 19 September 2021 / 14.10





TOPINFORMASI.COM


Viralnya video seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tanjung Gusta Medan yang  dipukuli sipir hingga babak belur karena tak memberikan uang sebesar 30 juta menjadi perbincangan di media sosial maupun para pengamat hukum dan sosial.

Dimana  sebelumnya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas I Tanjung Gusta Medan, Erwedi Supriyatno membantah adanya dugaan pemerasan, dan penganiayaan yang terjadi di Lapas Tanjung Gusta Medan.

Erwedi mengatakan pihaknya bersama dengan kakanwil Kemenkumham Sumut tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait video viral tersebut.

Meski demikian ia membenarkan bahwa video tersebut diambil di Lapas kelas 1 Tanjung Gusta Medan.

"Kami sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, kami nyatakan benar video itu di Lapas Klas 1 Medan. Tapi kami sedang melakukan pemeriksaan bersama tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut, seperti apa kejadian tersebut,"katanya.


"Kalau masalah yang minta uang itu jelas tidak benar, karena itu memang tempat sel yang khusus untuk orang-orang melakukan pelanggaran atau dianggap resiko tinggi. Jadi untuk sementara saya nyatakan itu tidak benar," ucapnya.

Ia mengatakan video tersebut memang benar diambil di sel Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, "jelasnya.

"Itu khusus untuk straf sel dan orang-orang resiko tinggi bahkan di situ juga ada terpidana teroris. Namun untuk sementara itu terlihat benar di Lapas Klas 1 Medan," pungkasnya.

Hal tersebut menjadi perbincangan dimata masyarakat awam saat ini ialah Plt.Kadiv Pas yang menjadi pemeriksanya ,namun Ka.Lapas nya beliau juga.

"Siapa yang meriksa dan diperiksa ya?

Kebenaran video tersebut diakui Plt.Kadiv Pas Kemenkumham Sumut  Erwedi,Pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pendalamannya,Ujarnya.

"Ada apa jadinya yang meriksa dan diperiksa dengan orang yang sama?

Ka.lapas Klas 1Tanjung Gusta  Medan diduga dan dinilai masyarakat awam saat ini tak menjalankan tupoksi tugasnya sebagai penegak hukum dan hak azasi manusia.

Sementara Kepala Ombusman Sumut Abyadi Siregar mengatakan bahwa Kadivpas dan Kalapas direncanakan hadir di Kantor Ombudsman Sumut besok. Silakan ke kantor ombudsman untuk minta konfirmasi,Ujarnya.


Komentar Anda

Berita Terkini