Napi Dianiaya,Kepala Ombusdman RI Perwakilan Sumut Minta di Proses Sesuai Hukum

/ Minggu, 19 September 2021 / 19.33
11

TOPINFORMASI.COM


Viralnya video seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tanjung Gusta Medan yang  dipukuli sipir hingga babak belur karena tak memberikan uang sebesar 30 juta menjadi perbincangan di media sosial maupun para pengamat hukum dan sosial.

Kali ini Kepala Ombusdman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar angkat bicara prihal kejadian didalam lembaga pemasyarakatan terhadap narapidana yang dianiaya petugas.


Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar sangat menyesalkan tindakan penganiayaan warga binaan di Lapas Medan.

Ombudsman meminta agar kasus ini tidak didiamkan. Kasus ini harus diproses sesuai hukum,"Kata Abyadi Siregar.

"Oknum sipir yang melakukan penganiayaan tersebut harus diproses baik secara administratif maupun secara hukum",Mintanya.

Kakanwil Kemenkumham harus mengambil tindakan yang tegas. Ini jangan didiamkan. Harus segera dilakukan pemeriksaan.

"Tidak saja soal penganiayaan. Tapi juga terkait soal permintaan uang sebesar Rp 30 juta sebagaimana disebutkan perekam Vidio itu",Ujar Abyadi.

Kakanwil Menkumham Sumut Imam Suyudi mengatakan  akan melakukan pemeriksaan hal tersebut.

Kakanwil Kemenkumham Sumut merencanakan akan melakukan pemeriksaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tanjung Gusta Medan  ialah Team Kadiv Min.
Komentar Anda

Berita Terkini