Miliki Sabu, Pria Di Desa Sei Paham Diringkus Polsek Sei Kepayang

/ Jumat, 17 September 2021 / 17.12


topinformasi.com

Asahan - Polsek Sei Kepayang Polres Asahan berhasil Mengamankan seorang Pria Pelaku Penyalagunaan narkotika jenis sabu di Dusun XVII Desa Sei Paham Kec.Sei Kepayang Kab. Asahan.


Pelaku berinisial "SF"(24) yang merupakan Warga Pelabuhan Dusun XVII Desa Sei Paham Kec. Sei Kepayang Kab. Asahan. 


Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Sik, MH melalui Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH saat dikonfirmasi Kamis malam(16/09/2021) membenarkan penangkapan tersebut, dimana pelaku ditangkap Pada hari Kamis tanggal 09 September 2021 sekira pukul 14.00  Wib oleh Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang di Proyek Berkat yang berada di Dusun XVII Desa Sei Paham Kec.Sei Kepayang Kab.Asahan.


Tambah Kapolsek, Pelaku berinisial " SF" kita amankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) bungkus klip kecil berisikan butiran diduga Narkotika Jenis Shabu berat bruto 0,18 gram, 6 (enam) buah pipet penyambung, Sebuah tutup Aqua Serta Sebuah kaca pirex yang masih melekat diduga Narkotika Shabu, kita bawa ke Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut" jelas  Kapolsek Sei Kepayang.


Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, pelaku tersebut kita kenakan Undang Undang No 35 tahun 2009  tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun Penjara, Ucap Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH.


Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH menyebutkan bahwa Polres Asahan dan jajarannya akan terus membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah Hukum Polres Asahan.


"Saya tegaskan bahwa tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Asahan untuk pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Yang jelas saya tidak main-main dalam hal pemberantasan narkotika. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian" Tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Komentar Anda

Berita Terkini