Kapolda Sumut: Pemakai Narkoba Harus Direhabilitasi

/ Senin, 20 September 2021 / 13.16


TOPINFORMASI.COM

Pengungkapan kasus narkotika tidak selalu harus berakhir dengan penahanan tersangka pada jeruji besi.


Sebab, hal ini hanya akan membuat ruang tahanan yang tersedia semakin sempit karena banyaknya angka peredaran narkoba yang terjadi.

Hal ini diungkapkan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat bertemu dengan jajaran pimpinan media massa di Mapolda Sumut, Sabtu (18/9/2021).


"Masalah narkoba saya sangat prihatin. Saya tegas soal narkoba, tapi saya tidak mau korban narkoba yang berstatus pengguna ditahan, tapi di assesmen untuk rehabilitasi," katanya.

Irjen Panca menjelaskan, untuk menerapkan hal ini ia sudah berbicara dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dan Gubernur Sumatera Utara. Pembicaraan ini menyangkut proses assesment dan penyediaan tempat rehabilitasi bagi para korban pemakai narkoba. 


"Ini juga sesuai dengan instruksi dari Kapolri. Saya kemarin sudah bicara kepada Kepala BNNP Sumut dan pak Gubernur Sumut agar menyediakan tempat rehabilitasi. Ini penting untuk penanganan mereka," ujarnya.

Meski lebih memilih menempatkan para korban pemakai narkoba untuk menjalani rehabilitasi, namun Panca dengan tegas menekankan bahwa kebijakan ini tidak berarti tidak tegas terhadap peredaran narkoba.


"Kita tegas, bahwa peredaran narkoba harus ditindak. Bandar dan pengedar narkoba tidak ada ampun. Kita sedang berperang dengan narkoba yang sekarang tingkat peredaran utamanya di Sumatera Utara," pungkasnya.

Komentar Anda

Berita Terkini