BPI KPNPA RI Minta BPKP Periksa Proyek Pisew Senilai Rp. 590 Juta Di Desa Empat Negeri Yang Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

/ Selasa, 14 September 2021 / 19.04




Batubara. Topinformasi.com 


Proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya di Desa Empat Negeri Kabupaten Batu Bara sejak awalnya diduga sudah bermasalah.


Pasalnya pembentukan BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) sebagai pelaksana pengerjaan ditenggarai melanggar Pedoman Umum dan Buku Saku BKAD Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang diterbitkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya.



Pada buku saku tersebut disebutkan kerjasama antar desa dalam kegiatan PISEW ini, masing-masing desa memiliki kepentingan yang sama dalam terwujudnya pembangunan infrastruktur dalam skala kawasan, dengan mengedepankan asas manfaat dan musyawarah untuk mufakat demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam kawasan tersebut.


Untuk memenuhi hal tersebut, masing-masing desa harus memiki keterwakilan dalam pengelolaan kerjasama ini. Kepala desa bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bermusyawarah menentukan perwakilan desa yang akan menghadiri musyawarah antar desa (MAD) pembentukan BKAD. Perwakilan desa yang ditunjuk harus memenuhi unsur-unsur Pemerintah Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga kemasyarakatan Desa, Lembaga desa lainnya dan  Tokoh masyarakat dengan mempertimbangkan keadan gender.



Namun saat dikonfirmasi, Selasa 14/9/2021, Ketua BPD Desa Empat Negeri Rahmat Al Hudawi mengaku sama sekali tidak dilibatkan Suminah selaku Kades Empat Negeri sewaktu pembentukan BKAD.


Bahkan kepengurusan BKAD terlihat diisi oleh Cintia Utami yang tak lain anak Suminah yang berakhir masa jabatannya sebagai kepala Desa terhitung sejak 11 Juni 2021.


Selain itu pada pengerjaan yang dimulai 28 Agustus 2021, Pj Kepala Desa Empat Negeri Erna Lumbanraja sama sekali mengaku tidak dilibatkan.



Padahal berdasarkan Buku Saku BKAD Bab IV Pasal 6 ayat 1 (c) disebutkan Penanggung Jawab adalah para Kepala Desa.


Kemudian pada Pasal 6 ayat 4 disebutkan, Pengurus BKAD sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bertanggung jawab kepada Kepala Desa melalui Forum MAD.


Akan tetapi fakta dilapangan, Suminah yang bukan lagi Kepala Desa Empat Negeri memegang peranan dalam pengadaan dan pekerjaan proyek senilai Rp. 590 Juta tersebut. 


Ketika dikonfirmasi di kantornya, Pj Kades Empat Negeri mengaku sama sekali tidak dilibatkan dalam pengerjaan proyek yang dimaksud.


Demikian pula Camat Datuk Lima Puluh Zamzami Elwadif mengaku tidak mengetahui perkembangan pekerjaan proyek Pisew di Desa Empat Negeri itu.


"Saya tidak tahu perkembangannya. Saya memang pernah diberitahu oleh Suminah ketika masih menjabat Kades bahwa akan ada proyek dari PUPR didesanya. Kemudian sebelum berakhir masa jabatannya, Suminah pernah mengajukan SK BKAD Desa Empat Negeri yang telah ditandatanganinya. Disitu saya hanya mengetahui saja", pungkas Zamzami.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Investigasi BPI KPNPA Kabupaten Batubara, Darmansyah mengatakan, diduga pengerjaan rabat beton Padat Karya Desa 4 Negeri berpotensi merugikan keuangan Negara, sebab pada awal pengerjaan tidak dilakukan pematangan badan jalan terlebih dahulu.


Dengan kondisi jalan yang bergelombang dan banyak batu yang timbul langsung dipasang kompex atau alas. Dan tidak terlihat adanya alat untuk pematangan badan jalan.

 

Selain itu, pengadukan material secara manual, (pakai molen dan diaduk menggunakan cangkul dan secop ditengah badan jalan.


"Patut kita duga hasil pengerjaan tidak memenuhi kualitas atau kekerasan standar K 175. Sehingga kondisi rabat beton saat ini sudah mengalami keretakan dan patah di beberapa titik.


Kalau kita berhitang dengan volume kegiatan panjang kali lebar kali tebal, panjang 705 X lebar 3 m  hasilnya 2.115 m X tebal 0,15 hasilnya sekitar 317, 25 kubikasi. 


'Jika pengecoran rabat beton tersebut dilakukan menggunakan mixser (rendemix) BUMN dalam per 1 kubiknya

Komentar Anda

Berita Terkini